• News

Indonesia Emas Akan Tercapai Jika Empat Syarat Terpenuhi , Apa Saja?

Eko Budhiarto | Sabtu, 09/12/2023 17:24 WIB
Indonesia Emas Akan Tercapai Jika Empat Syarat Terpenuhi , Apa Saja? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (foto: Instagram@mohmahfudmd)

BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyatakan bahwa upaya untuk mencapai Indonesia Emas 2045 dapat terwujud jika memenuhi empat prasyarat. Yakni penegakan hukum, pemberantasan korupsi, demokrasi yang berkualitas, dan toleransi.

"Kita bisa menyongsong Indonesia Emas jika empat prasyarat itu terwujud. Dan itu harus dilakukan dari sekarang,” kata Mahfud di Bandung, Sabtu (9/12/2023).

Hal ini diungkapkan Mahfud saat menghadiri kegiatan wisuda Universitas Komputer Indonesia (Unikom). Dalam acara itu, Mahfud memberikan orasi ilmiah di hadapan ratusan mahasiswa pada Sidang Terbuka Senat Wisuda ke-40.

Mahfud mengimbau agar para lulusan Unikom tidak hanya menjadi sarjana, namun juga menjadi intelektual yang bermoral demi visi Indonesia Emas 2045 bisa terwujud.

"20 tahun yang akan datang kita harus menjadi Indonesia Emas dan yang diwisuda ini adalah anak-anak yang nantinya akan berperan di tahun 2045," kata dia.

Dia menegaskan para sarjana ini mempunyai tanggung jawab moral untuk memajukan bangsa dan negara seperti yang tertuang dalam konstitusi yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Orang yang ilmunya dalam, pasti punya moral dan integritas. Karena dia selalu beriman kepada Allah. Tidak melakukan tindakan destruktif, kalau di pemerintahan, bersih dari korupsi dan intrik politik yang merugikan masyarakat dan bangsa," katanya.

Dia menambahkan bahwa seluruh komponen bangsa harus ikut berperan, antara lain, dengan memperkuat penegakan hukum, pemberantasan korupsi, demokrasi yang berkualitas, dan toleransi.

"Kalau nggak, bisa-bisa nanti tidak sampai ke Indonesia Emas. Terutama kalau demokrasinya tidak sehat, hukumnya tidak sehat, korupsinya tidak selesai,” kata Mahfud.

 

FOLLOW US