• News

Qatar Serukan Penyelidikan Internasional atas `Kejahatan Israel` di Gaza

Tri Umardini | Rabu, 06/12/2023 03:01 WIB
Qatar Serukan Penyelidikan Internasional atas `Kejahatan Israel` di Gaza Qatar Serukan Penyelidikan Internasional atas `Kejahatan Israel` di Gaza (FOTO: AL JAZEERA)

JAKARTA - Perdana Menteri Qatar mengatakan negaranya menyerukan “penyelidikan internasional segera, komprehensif dan tidak memihak” atas apa yang disebutnya sebagai kejahatan Israel di Gaza.

Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani juga mengatakan kepada Al Jazeera pada hari Minggu (3/12/2023) bahwa Qatar akan melanjutkan upayanya untuk memfasilitasi gencatan senjata lainnya dan mencapai gencatan senjata permanen di wilayah kantong yang terkepung.

Gencatan senjata Israel-Hamas selama seminggu – yang ditengahi oleh Qatar dengan dukungan Mesir dan Amerika Serikat – menghasilkan pembebasan 80 tawanan Israel dengan imbalan 240 tahanan Palestina.

Gencatan senjata berakhir pada hari Jumat, dengan kedua belah pihak saling bertukar tuduhan melanggar ketentuan kesepakatan.

Prospek gencatan senjata lebih lanjut di Gaza tampak suram pada hari Sabtu setelah Israel menarik perunding Mossad dari Qatar, sementara wakil pemimpin Hamas mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pihaknya tidak akan mengadakan pembicaraan lebih lanjut mengenai pertukaran tawanan Israel dengan warga Palestina yang dipenjara.

Sejak Jumat, Israel telah meningkatkan serangannya terhadap Gaza, dan seorang pejabat media pemerintah mengatakan kepada Al Jazeera bahwa 700 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel selama 24 jam terakhir.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 15.523 warga Palestina telah tewas di wilayah kantong tersebut sejak perang dimulai pada 7 Oktober – lebih dari 70 persen di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

ICC akan meningkatkan penyelidikan kejahatan perang

Sementara itu, kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, meminta Israel dan Hamas untuk mematuhi hukum internasional, dengan mengatakan kantornya akan meningkatkan penyelidikan terhadap potensi kejahatan perang.

“Semua aktor harus mematuhi hukum humaniter internasional. Jika Anda tidak melakukan hal tersebut, jangan mengeluh ketika kantor saya diminta untuk bertindak,” kata Khan pada hari Minggu saat ia mengakhiri kunjungan empat harinya ke Israel dan Tepi Barat yang diduduki.

Khan menekankan kunjungannya “bukan bersifat investigasi” namun ia mengatakan ia dapat berbicara dengan para korban di kedua sisi konflik.

“Tuduhan kejahatan yang kredibel selama konflik saat ini harus diperiksa dan diselidiki secara independen dan tepat waktu,” katanya.

Didirikan pada tahun 2002, ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran paling berat termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini membuka penyelidikan pada tahun 2021 terhadap Israel serta Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina.

Khan juga menyerukan agar bantuan kemanusiaan segera disalurkan ke Gaza, dan menambahkan bahwa Hamas tidak boleh menyalahgunakan bantuan tersebut.

“Mengenai akses kemanusiaan, undang-undang tidak memperbolehkan keraguan,” katanya. “Warga sipil harus memiliki akses terhadap makanan pokok, air, dan pasokan medis yang sangat dibutuhkan, tanpa penundaan lebih lanjut, dan dengan kecepatan dan skala yang besar.”

Dia sebelumnya mengatakan bahwa memblokir pengiriman bantuan ke Gaza juga bisa merupakan kejahatan perang di bawah yurisdiksi ICC.

Israel, yang bukan anggota ICC, sebelumnya telah menolak yurisdiksi pengadilan tersebut dan tidak terlibat secara formal dengan pengadilan tersebut. (*)

 

 

FOLLOW US