• News

Peru Blokir Pengampunan Mantan Presiden Peru Fujimori, tapi Setujui Persidangan Putrinya

Yati Maulana | Minggu, 03/12/2023 03:03 WIB
Peru Blokir Pengampunan Mantan Presiden Peru Fujimori, tapi  Setujui Persidangan Putrinya Seorang pengikut Presiden Peru Alberto Fujimori memegang plakat berdiri di luar penjara, di Lima, Peru, 29 November 2023. Foto: Reuters

LIMA - Mantan Presiden Alberto Fujimori dan keluarganya mendapat pukulan berturut-turut setelah pengadilan menghalangi pengampunan mantan pemimpin yang dipenjara tersebut. Pada saat bersamaan, pengadilan juga mengamanatkan putri dan pewaris politiknya, Keiko Fujimori, diadili atas dugaan pencucian uang.

Keputusan hari Jumat ini menandai ketiga kalinya pengampunan mantan pemimpin kontroversial itu diblokir.

Fujimori, 85, menjalani hukuman 25 tahun penjara karena pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi. Awal pekan ini, mahkamah konstitusi Peru telah memutuskan untuk memulihkan pengampunannya, sehingga mendorong pengadilan internasional untuk mendesak pemerintah Peru agar membatalkannya.

Mantan presiden tersebut, yang berkuasa hingga tahun 1990an, menerima pengampunan presiden pada tahun 2017. Namun, tekanan dari Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika (IACHR) berulang kali menghambat upayanya untuk mendapatkan kembali kebebasannya.

Pengacara Fujimori, Elio Riera, mengatakan dalam sebuah wawancara radio bahwa tim hukumnya sedang mempertimbangkan segala cara untuk mendapatkan kembali pengampunan tersebut.

Fujimori dihukum karena memerintahkan pembantaian 25 orang pada tahun 1991 dan 1992 ketika pemerintahannya berperang melawan gerilyawan Shining Path.

Fujimori membubarkan Kongres pada tahun 1992 dan tetap berkuasa selama hampir satu dekade.

Putri sulungnya, Keiko, membangun kekuatan yang kuat di Kongres tetapi gagal tiga kali untuk meraih kursi kepresidenan, terakhir pada tahun 2021 kalah dari Pedro Castillo, yang dicopot dari jabatannya setahun yang lalu karena berupaya membubarkan Kongres.

Dia sekarang akan diadili karena diduga menerima sumbangan kampanye ilegal dari perusahaan konstruksi Brasil Odebrecht dan sebuah bank Peru setelah hakim pada hari Jumat memberikan lampu hijau.

Ayahnya dan Castillo kini dipenjara di penjara yang sama, bersama dengan mantan Presiden Alejandro Toledo, yang juga dituduh menerima suap jutaan dolar dari Odebrecht.

FOLLOW US