• News

Universitas Paramadina dan PIEC Gelar Diskusi Pemilu Jujur dan Adil

Aliyuddin Sofyan | Kamis, 30/11/2023 06:27 WIB
Universitas Paramadina dan PIEC Gelar Diskusi Pemilu Jujur dan Adil Diskusi tentang Menjamin Pemilu yang Jujur dan Adil di Universitas Paramadina Jakarta, Rabu (29/11/2023). Foto: dok. katakini

JAKARTA - Universitas Paramadina, bekerjasama dengan Paramadina Institute of Ethic and Civilization (PIEC), menggelar Limited Group Discussion Edisi Ke-3 dengan tema "Menjamin Pemilu yang Jujur dan Adil: Peran KPU, Bawaslu, dan Masyarakat,” di Ruang Granada, Universitas Paramadina, Rabu (29/11/2023).

Dalam pengantar diskusi, Dr. Taufik Hidayatullah, MA, yang menjadi moderator mengungkapkan keprihatinan terkait masa jabatan Penjabat (Pj.) gubernur di beberapa wilayah.

"Idealnya masa jabatan (Pj. Gubernur) hanya 6 bulan, tetapi berlangsung selama 2 tahun, tentu hal ini tidak sehat," kata Taufik.

Emil Radhiansyah, M.Si., Peneliti PIEC, menyoroti adanya pelanggaran dalam proses pemilu yang disebabkan oleh keterikatan emosional.

"Penyebabnya adalah dorongan internal dan eksternal, sehingga yang terpenting adalah bagaimana meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Pada pemilu 2019, tercatat sekitar 4000 pelanggaran administrasi," ungkapnya.

Emil menekankan bahwa tingkat kesuksesan pemilu sangat terkait dengan rasa aman yang diberikan kepada masyarakat. "Masyarakat dapat menciptakan rasa aman dalam lingkungan keluarga maupun bertetangga, didukung oleh aparat keamanan dan tokoh-tokoh masyarakat," tambah Emil.

Dr. Hendri Satrio, Analis Komunikasi Politik/Pendiri KedaiKOPI, menilai peran Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bansos dalam pemilu menjadi sarana untuk memilih salah satu pasangan calon.

“Ada tiga aspek yang dilihat, yakni peran penting sebagai penguasa, kesiapan bansos untuk 2 putaran, dan penggunaan narasi untuk membagikan bansos guna meredam," ungkapnya.

Hendri Satrio menambahkan hasil survei KedaiKOPI menunjukkan bahwa 30% menolak, 30% menerima tetapi tidak memilih, dan 40% menerima dan memilih.

"Sehingga di Indonesia, keputusan tidak hanya ditentukan oleh suara rakyat tetapi juga oleh yang menghitungnya," kata Hendri Satrio.

Diskusi juga menyinggung alasan Gibran dijadikan calon wakil Presiden sebagai "kartu garansi."

"Gibran dianggap sebagai kartu garansi berdasarkan perjanjian Joko Widodo terhadap berbagai negara mengenai perdagangan, investasi, dan lain sebagainya," ungkap Hendri Satrio.

"Kampus memiliki peran sangat penting sebagai media untuk mengawasi pemilu, karena saat ini kita tidak bisa bergantung sepenuhnya pada KPU dan Bawaslu." Pungkasnya.

FOLLOW US