KPU Pastikan Tak Ada WNA Dalam DPT Pemilu di Daerah Perbatasan

Eko Budhiarto | Selasa, 28/11/2023 09:16 WIB
KPU Pastikan Tak Ada WNA Dalam DPT Pemilu di Daerah Perbatasan Ketua KPU RI Hasyim Asyari

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy`ari menyampaikan hal itu di Gedung KPU, Jakarta, Senin (27/11/2023), ketika menjawab pertanyaan awak media perihal penyelenggaraan pemilu di perbatasan negara.

"Soal apakah potensi warga negara lain masuk ke dalam DPT, sudah kami pastikan sejak awal. Kami minta tolong untuk dicermati juga siapa pun, terutama parpol dan pemilih, melalui cekdptonline.kpu.go.id," kata dia.

Hasyim menjelaskan bahwa siapa pun dapat mengakses laman DPT, dengan memasukkan NIK. Dari laman ini pemilih bisa mengecek nama dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS), termasuk pemilih yang berada di luar negeri.

"Walaupun dia punya paspor Indonesia, itu nanti pada saat hadir (pemungutan suara) juga kami minta orang-orang pemilih yang hadir itu menunjukkan apakah punya kartu tinggal menetap sebagai warga negara lain atau enggak," ujar Hasyim.

Menurut dia, prinsip kejujuran dan keterbukaan dari pemilih menjadi hal yang sangat penting dalam konteks ini.

Sebelumnya, KPU RI menetapkan 204.807.222 nama pemilih dalam DPT, baik dalam dan luar negeri, yang akan menggunakan hak suaranya pada tanggal 14 Februari.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos memerinci, jumlah DPT tersebut terdiri atas 102.218.503 laki-laki dan 102.588.719 perempuan.

 

FOLLOW US