• Info DPR

Komisi VII Nilai OPPO Belum Penuhi TKDN dan Standar Pengelolaan Limbah

Aliyuddin Sofyan | Sabtu, 25/11/2023 10:27 WIB
Komisi VII Nilai OPPO Belum Penuhi TKDN dan Standar Pengelolaan Limbah Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris. Foto: dpr

JAKARTA – Komisi VII DPR RI menilai OPPO Manufacturing Indonesia, produsen handphone yang beroperasi di Tangerang, Banten, belum memenuhi ketentuan industri di Indonesia khususnya dalam hal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pengelolaan limbah industri.

Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris menyampaikan, komponen produk OPPO masih banyak impor, terutama komponen yang bersifat high-tech, seperti motherboard.

Bahkan, produsen gawai terbesar di Indonesia itu belum memiliki standar khusus dalam pengelolaan limbah.

Walau pihak OPPO mengaku sudah memenuhi TKDN sebesar 35 persen, namun menurut Andi, itu hanya sebatas bahan baku pengemasan berupa plastik, dus, dan lain-lain.

"Itu bukan komponen inti dari handphone. Yang kita butuhkan adalah motherboard atau yang sifatnya high technology seperti litium untuk baterai. Industri baterai juga harus jelas perkembangannya kalau ingin mendukung perkembangan industri tekekomunikasi di Indonesia," papar Andi seperti dilansir dpr.go.id, Sabtu (11/2023).

Anggota F-PAN DPR ini menilai bahan kaca gawai ini juga masih diimpor dari China. Karena itu, fakta tersebut jadi masukan bagi Kementerian Perindustrian, agar dalam pengembangan industri apa pun, tidak menjual bahan bakunya ke luar negeri, lalu dibeli lagi oleh Indonesia dalam bentuk produk jadi.

Sementara soal pengelolaan limbah, pihak OPPO mengaku belum memiliki proper khusus. Menurut Andi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus mengawasi ini. "Level pengelolaan limbah itu untuk mengetahui pengelolaan limbah dengan baik. Limbah plastik dan kaca dari industri ini harus bisa diolah kembali," harap Andi.

FOLLOW US