• News

Pemerintah Serahkan Lahan untuk Mantan Kombatan Aceh Awal Tahun

Yahya Sukamdani | Selasa, 14/11/2023 17:54 WIB
Pemerintah Serahkan Lahan untuk Mantan Kombatan Aceh Awal Tahun Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto (dua dari kiri) memberikan keterangan kepada awak media terkait lahan untuk para mantan kombatan Aceh di gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Foto: katakini

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) berjanji akan memberikan lahan untuk para mantan kombatan Aceh pada akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun depan.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri ATR Hadi Tjahjanto usai Rapat Kerja (Raker) Bersama Komite I DPD RI, Selasa (14/11/2023).

“Masing-masing mantan kombatan Aceh akan diberi 2 hektare, akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun depan,” kata Hadi Tjahjanto.

Menurut Hadi Tjahjanto, prosesnya sudah berjalan termasuk berkomunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI,  Fachrul Razi mengatakan, bahwa tugas DPD RI untuk membantu mewujudkan lahan bagi para mantan kombatan Aceh telah berhasil.

“Pak Menteri (Hadi Tjahjanto) sendiri sudah menyampaikan kepastian pemberian lahan untuk para mantan kombatan Aceh. Apalagi ini adalah sesuai nota kesepakatan antara Pemerintah RI dan GAM di Helsinki 15 Agustus 2005 lalu,” kata Fachrul Razi.

Poin-poin dalam MoU Helsinki, terutama poin 3.2.5 menyebutkan Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh dengan tujuan memperlancar reintegrasi mantan Pasukan GAM ke dalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terdampak.

FOLLOW US