Ayman Nofal, seorang komandan tinggi Hamas, disambut oleh kerabatnya setibanya di rumahnya di Nusairat di jalur Gaza Tengah 5 Februari 2011. Foto: Reuters
TOKYO - Jepang memberlakukan serangkaian sanksi baru terhadap individu dan perusahaan yang terkait dengan kelompok militan Hamas yang berbasis di Gaza, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Jepang pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Sanksi tersebut berupa pembekuan aset individu dan perusahaan yang membantu mendanai Hamas, dan sejalan dengan sanksi baru yang diumumkan oleh pemerintah Amerika Serikat pada awal bulan ini.
Ini adalah sanksi pertama yang dijatuhkan Jepang terhadap Hamas sejak serangan mematikan mereka pada 7 Oktober yang menurut pihak berwenang Israel menewaskan lebih dari 1.400 orang.
Individu termasuk anggota Hamas Muhammad Ahmad `Abd Al-Dayim Nasrallah dan Ayman Nofal baru saja ditambahkan ke daftar orang dan organisasi yang dianggap teroris oleh Jepang.