• Info MPR

Fadel Muhammad Minta Dana Desa Diawasi dan Dimaksimalkan

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 16/10/2023 17:24 WIB
Fadel Muhammad Minta Dana Desa Diawasi dan Dimaksimalkan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad. (Foto: Humas MPR)

GORONTALO - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengungkapkan bahwa sebagai negara berkembang, Indonesia dalam posisi terus memaksimalkan pembangunan dari kota hingga desa.

Dalam proses pembangunan, desa memiliki arti dan peran yang sangat penting, yakni merupakan ujung tombak pembangunan dalam proses mengakselerasi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Sebab, hampir sebagian besar rakyat Indonesia menetap di desa-desa dan menjadi penyedia SDM.

"Desa juga memiliki sumber daya alam yang dapat digunakan untuk pembangunan, seperti tanah, air, dan lahan pertanian," ujar anggota Komisi IV DPD RI ini, saat menjadi narasumber acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa Tahun 2023 Di Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Acara yang diinisiasi perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo dan dilaksanakan di Gedung Putera Tunggal, Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Senin (16/10/2023) ini, dihadiri PJ. Bupati Boalemo Sherman Moridu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo Heru Tarsila, Kakanwil DJPb Adnan Wimbyarto, para camat dan kepala desa se Kabupaten Boalemo.

Melihat begitu pentingnya desa dalam proses pembangunan nasional, Pimpinan MPR dari Kelompok DPD RI Dapil Gorontalo ini menekankan agar Dana Desa yang digelontorkan untuk desa-desa dimaksimalkan penggunaannya dan diawasi, dengan mekanisme yang ketat sehingga anggaran desa sesuai peruntukannya.

Mantan Gubernur Gorontalo dua periode ini juga meminta kepada pemerintah agar Dana Desa lebih ditingkatkan lagi, dengan area pemanfaatan anggaran yang lebih luas.

"Salah satunya, saya usul agar ada anggaran insentif atau bonus buat para kepala desa berprestasi, yang mampu menjadikan desanya produktif sehingga mampu mensejahterakan rakyatnya," imbuhnya.

Disampaikan Fadel Muhammad, semasa dirinya menjabat Gubernur Gorontalo, ia memberikan tambahan anggaran insentif atau bonus untuk para kepala desa yang berprestasi.

"Saya berpegang kepada UU No.32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah dan UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Dimana pemerintan daerah punya hak untuk memberikan insentif tambahan atau bonus," terangnya.

Diakhir sesi, dibuka ruang dialog. Para kepala desa yang hadir, tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk berdialog langsung dengan narasumber, terutama Fadel Muhammad.

Beberapa di antaranya, sangat setuju dengan usulan insentif tambahan untuk para kepala desa yang berprestasi. Sebab, banyak kepala desa yang merasakan dampak positifnya ketika Fadel Muhamad yang saat itu menjabat Gubernur mengeluarkan kebijakan baik itu.

FOLLOW US