• Info DPR

UNESCO Ancam Cabut Status Global Geopark, Pengelolaan Kaldera Toba Dipertanyakan DPR

Yahya Sukamdani | Senin, 02/10/2023 18:27 WIB
UNESCO Ancam Cabut Status Global Geopark, Pengelolaan Kaldera Toba Dipertanyakan DPR Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno mempertanyakan keseriusan pengelolaan Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGP) Provinsi Sumatera Utara agar dapat dipertahankan sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp). Pasalnya, dalam penerapannya, ia menilai TCUGGP Provinsi Sumatera Utara tidak menaati peraturan yang ditetapkan oleh UNESCO.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X dengan Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Jimmy Bernando Panjaitan, Sekretaris Kemenparekraf/Baparekraf N.W. Giri Adnyani, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Hariyanto, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Hal tersebut menjadi sorotannya lantaran UNESCO menjatuhkan peringatan berupa kartu kuning (yellow card) terhadap Geopark Kaldera Toba (Toba Caldera Global Geopark) yang disebabkan minimnya aksi oleh TCUGGp. Peringatan ini menjadi tanda bagi seluruh stakeholder untuk berbenah diri.

“Berarti (pengelola Kaldera Danau Toba) ga patuh mengikuti regulasi. Siapa ini yang bertanggung jawab? Indonesia ini sedang berusaha membentuk (wisata)) super prioritas dengan anggaran besar. Sebenarnya apa yang jadi sumber masalahnya, masa karena (letak) kantor saja?” ungkap Rano dalam forum tersebut.

Tidak ingin menjadi polemik, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengingatkan agar antar stakeholder saling melakukan sinkronisasi dan sinergi untuk melaksanakan rekomendasi yang disampaikan oleh UNESCO. Terakhir, dirinya meminta setiap stakeholder yang turut serta mengelola Kaldera Toba berkomitmen penuh dalam penyampaian aspirasi dan masukan terkait RUU Kepariwisataan.

“Kami (Komisi X DPR) ini ingin mem-back-up untuk melindungi pariwisata. Komisi X DPR ini sedang menyusun RUU Kepariwisataan, di mana kami pun juga memperjuangkan (alokasi) anggaran besar di situ. Kami ingin pariwisata (Indonesia) bisa menjadi penyumbang devisa negara nomor kedua,” tandas Rano.

Sebagai informasi, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kemenparekraf, ada 4 (empat) masalah yang menjadi sorotan UGGp sehingga mengakibatkan Kaldera Toba memperoleh ‘kartu kuning’. Di antaranya, minimnya penguasaan dan pemahaman pengelola terhadap fungsi maupun kriteria UGGp; tidak adanya peta geologi geopark Kaldera Toba.

Kemudian, tidak optimalnya visibilitas dengan pengadaan, monumen, dan panel interpretasi agar mempermudah pengunjung untuk menjelajahi kawasan geopark Kaldera Toba; dan, kurang optimalnya tema geopark Kaldera Toba dengan aplikasi di lapangan.

FOLLOW US