• Info DPR

Gus Muhaimin: Etika Penerima MKD Award Harus Kredibel

Yahya Sukamdani | Rabu, 27/09/2023 15:27 WIB
Gus Muhaimin: Etika Penerima MKD Award Harus Kredibel Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Muhaimin Iskandar membuka MKD Award 2023. Foto: dpr

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menyampaikan bahwa apresiasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang diwujudkan dalam bentuk penghargaan MKD alias MKD Award, harus betul-betul teruji bahwa yang terpilih benar-benar secara etika mendapat apresiasi dan kredibel.

“Hari ini MKD menggelar ajang penganugeragan MKD Award, yang merupakan bentuk apresiasi MKD terhadap seluruh anggota DPR. Disini saya berharap apresiasi MKD terhadap anggota di DPR itu harus betul-betul teruji bahwa yang terpilih benar-benar secara etika ke DPR-an bisa mendapat apresiasi dan kredibel,” ujar Gus Muhaimin usai membuka MKD Award 2023, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Lebih lanjut Politisi dari Fraksi PKB ini menjelaskan bahwa MKD merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang benar-benar diperlukan, untuk menjaga agar kredibilitas produk-produk DPR ini diterima oleh masyarakat, lembaga-lembaga demokrasi yang ada di Indonesia, baik eksekutif maupun yudikatif, serta media birokrasi dan seluruh institusi strategis bangsa.

“Caranya bagaimana? Ya etika itu yang harus ditegakkan, independen, tidak berpihak, memiliki objektivitas, yang salah diputus salah. Dan yang benar tidak boleh disalahkan. Dengan begitu MKD benar-benar menjadi salah satu alat kelengkapan dewan dan penegak etik di DPR yang benar-benar kredibel,” paparnya seperti dilansir dpr.go.id.

Tak berlebihan jika kemudian Gus Muhaimin meminta seluruh koleganya sesama anggota DPR RI untuk menjaga seluruh lembaga demokrasi dengan menjalankan kode etik. Bahkan ke depan menurutnya, harus ada peradilan kode etik, bukan sekedar peradilan perdana atau peradilan perdata. Seperti halnya peradilan yang dilakukkan oleh lembaga-lembaga seperti KPU dan lain-lain yang lembaga etiknya sudah lebih dulu maju dengan peradilan kode etik.

FOLLOW US