• News

Filipina Kutuk `Penghalang Mengambang` di Laut Cina Selatan

Tri Umardini | Senin, 25/09/2023 05:01 WIB
Filipina Kutuk `Penghalang Mengambang` di Laut Cina Selatan Filipina Kutuk `Penghalang Mengambang` di Laut Cina Selatan (FOTO: Philippine Coast Guard)

JAKARTA - Filipina menuduh penjaga pantai Tiongkok memasang “penghalang mengambang” di wilayah sengketa Laut Cina Selatan, yang dikatakan mencegah warga Filipina menangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Penjaga pantai dan Biro Perikanan dan Sumber Daya Perairan “mengecam keras” pemasangan penghalang di bagian Scarborough Shoal oleh Tiongkok, “yang mencegah kapal nelayan Filipina memasuki perairan dangkal tersebut dan menghalangi aktivitas penangkapan ikan dan mata pencaharian mereka”, juru bicara Jay Tarriela diposting pada hari Minggu di X, sebelumnya Twitter.

Foto-foto menunjukkan beberapa pelampung berbaris dan dijaga oleh kapal-kapal Tiongkok di daerah tersebut, yang dikenal di Filipina sebagai Bajo de Masinloc.

Penghalang itu panjangnya sekitar 300 meter (985 kaki) dan ditemukan selama “patroli maritim rutin” pada hari Jumat (22/9/2023) kata Tarriela.

Ketika kapal-kapal Filipina mulai menangkap ikan, empat kapal penjaga pantai Tiongkok memulai serangkaian 15 tantangan radio “dalam upaya untuk mengusir” kapal-kapal tersebut, katanya.

Penjaga pantai Filipina “akan terus bekerja sama dengan semua lembaga pemerintah terkait untuk mengatasi tantangan ini, menegakkan hak maritim kita dan melindungi wilayah maritim kita”, tambah Tarriela.

Scarborough Shoal berada dalam ZEE Filipina sepanjang 200 mil laut (370 km) sebagaimana didefinisikan oleh hukum maritim internasional dan ditegaskan oleh keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional Den Haag.

Beijing mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari wilayahnya dan menyebut Scarborough Shoal sebagai Pulau Huangyan.

Kedutaan Besar Tiongkok di Manila tidak segera membalas permintaan komentar.

Dalam beberapa pekan terakhir, Manila dan Beijing saling bertukar tuduhan mengenai serangan “ilegal”, menembakkan meriam air, dan melakukan manuver kapal yang berbahaya di wilayah sengketa. (*)

 

FOLLOW US