DEMAK - Selain berperan sebagai bagian daya tarik pariwisata daerah, termasuk yang di Kabupaten Demak, para pelaku usaha kuliner harus siap mengantisipasi perkembangan zaman.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam sambutannya secara daring pada workshop Manajemen Usaha Subsektor Kuliner yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) /Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerjasama dengan Komisi X DPR RI, di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (23/9).
"Kuliner khas suatu daerah selama ini memang sudah merupakan bagian daya tarik wisata. Namun, upaya sektor kuliner menjawab peluang pemenuhan kebutuhan konsumsi sehari-hari masyarakat juga harus dipersiapkan dengan baik," kata Lestari.
Sebagai bagian dari ekonomi kreatif, menurut Lestari, subsektor kuliner di Indonesia sangat bisa diandalkan.
Berdasarkan catatan Kemenparekraf, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam setahun pengembangan subsektor kuliner menyumbang Rp455,44 triliun atau sekitar 41% dari total PDB ekonomi kreatif sebesar Rp1.134 triliun pada 2020.
Kabupaten Demak yang memiliki beragam kuliner lokal seperti antara lain Asem-Asem, Kropohan, Nasi Brongkos, dan Kepala Manyung, tambah Rerie, memiliki potensi besar mendapatkan manfaat dari perkembangan kuliner lokal.
Rerie berpendapat, tata kelola yang baik harus menjadi perhatian dalam proses pengembangan sektor kuliner di Demak.
Pemanfaatan teknologi digital untuk menyebarluaskan informasi mengenai kuliner khas Demak, tambah Rerie, dapat ikut mendorong peningkatan minat masyarakat dan kunjungan wisatawan ke Demak.
Selain mampu ikut mendorong sektor pariwisata, Rerie mengatakan, sektor kuliner juga memiliki peluang untuk berkembang lebih cepat lagi, bila mampu beradaptasi dengan perubahan kebiasaan masyarakat yang saat ini mulai tidak lagi memasak di rumah dalam kesehariannya.
Rerie sangat berharap upaya peningkatan pengetahuan, kapasitas, dan keterampilan masyarakat di sektor kuliner dapat konsisten dilakukan.
Menurut Rerie, dukungan semua pihak seperti pemerintah, civil society dan dunia usaha sangat dibutuhkan agar para pelaku usaha kuliner di Demak mampu menjawab berbagai tantangan dan peluang yang ada saat ini dan di masa datang