• News

Tahun Depan, Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional

Agus Mughni Muttaqin | Minggu, 17/09/2023 08:15 WIB
Tahun Depan, Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Anindito Aditomo. (Foto: Ist/Kemdikbudristek)

JAKARTA - Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Anindito Aditomo mengingatkan, Kurikulum Merdeka Belajar akan menjadi kurikulum nasional pada 2024.

Ia menerangkan, hal itu bukan berarti semua satuan pendidikan langsung meniadakan Kurikulum 2013 (K13). Melainkan, K13 akan memasuki transitioning out atau lambat laun akan ditinggalkan.

"Kini 80 persen sekolah formal sudah memakai Kurikulum Merdeka Belajar, sehingga 2024, untuk menuju ke 100 persen tidak sulit saya kira," terang Anindito di Jakarta pada Sabtu (16/9).

Lebih lanjut, Anindito menerangkan, pengubahan K13 ke Kurikulum Merdeka karena adanya perbedaan kualitas sekolah, pendidik atau guru di seluruh Indonesia. Dengan Kurikulum Merdeka, sekolah di pelosok tidak lagi harus menerapkan kurikulum yang sama dengan sekolah di perkotaan.

"Problemnya dengan K13, sekolah di pelosok itu harus menerapkan kurikulum yang sama dengan kurikulum di kota. Tentu itu tidak cocok. Dengan Kurikulum Merdeka, sekolah di pelosok boleh, memang diharapkan untuk menerapkan kurikulum yang sesuai dengan kondisinya," terangnya.

Menurut Anindito, Kurikulum Merdeka ini sebagai upaya memajukan pendidikan, dengan memberikan keadilan—bukan penyeragaman—kepada pihak sekolah, khususnya guru.

"Untuk mencapai tujuan yang sama, kira-kira caranya harus berbeda-beda sesuai dengan konteks dan kondisi. Justru kalau penyeragaman itu kita lakukan secara nasional, kita akan menyulitkan sekolah dan guru untuk mencapai tujuan yang sama tadi," ujarnya.

"Dampak buruk dari penyeragaman adalah karena mengasumsikan guru sekedar sebagai pelaksana, yang tidak punya otonomi profesional. Sekedar menerapkan langkah-langkah detail yang ditetapkan Kementerian. Sehingga kita tidak akan bisa membangun kompetensi guru, tidak akan bisa membangun gairah semangat sebagai pendidik," imbuh dia.

Anindito juga menerangkan pengubahan utama K13 ke Kurikulum Merdeka ialah pemangkasan materi. K13 dinilai sangat padat materi.

"Di Kurikulum 2013 ada 1 hal yang menghambat, yakni materinya luar biasa padat. Dengan materi yang padat secara rasional guru mengejarnya, menyampaikan materi dengan ceramah. Maka kami kini eksplisit secara sengaja mengurangi materi," terangnya.

Anindito menambahkan bahwa tak semua unsur di Kurikulum 2013 ditinggalkan, yang bagus tetap dilanjutkan di Kurikulum Merdeka.

"Kurikulum 2013, itu ada penguatan karakter, ini kita lanjutkan di Kurikulum Merdeka Belajar. Namun penguatan karakter ini tidak mendapatkan jam khusus di Kurikulum 2013, di Kurikulum Merdeka jelas, ada satu hari dalam seminggu untuk penguatan karakter melalui based learning," jelasnya.

FOLLOW US