• Kabar Transportasi

Anggaran Kemenhub Rp38,47 Triliun, untuk Kapal Perintis Rp400 Miliar

Tim Cek Fakta | Rabu, 30/08/2023 19:45 WIB
Anggaran Kemenhub Rp38,47 Triliun, untuk Kapal Perintis Rp400 Miliar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (30/8/2023). Foto: bkip/katakini

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendapatkan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp38,47 Triliun. Jumlah ini naik Rp400 Miliar dari pagu indikatif Kemenhub tahun 2024 sebesar Rp38,07 Triliun.

“Penambahan tersebut digunakan untuk pelayanan keperintisan laut dan udara, seperti misalnya kapal perintis dan tol laut, serta jembatan udara. Layanan ini sangat dibutuhkan dan menjadi kebutuhan penting bagi saudara-saudara kita yang berada di wilayah timur Indonesia,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (30/8/2023).

Besaran pagu anggaran Kemenhub Tahun 2024 ditetapkan berdasarkan dengan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 31 Juli 2023.

Menhub mengatakan, tahun 2024 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Oleh karenanya, Kemenhub fokus pada pencapaian dari target RPJMN tersebut.

“Kita harapkan proyek-proyek pembangunan infrastruktur transportasi dapat diselesaikan. Dan yang lebih penting lagi adalah bagaimana infrastruktur yang sudah dibangun dapat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat,” ucapnya.

Selain fokus pada pencapaian target RPJMN, Kemenhub juga melaksanakan program sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada tahun 2024 yaitu “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

“Dari terma tersebut, artinya adalah apa yang kita bangun ini tidak semata membangun konektivitas, tetapi juga membangun ekonomi, budaya, peradaban, dan juga memperhatikan isu-isu lingkungan,” tutur Menhub.

Dari total pagu anggaran Kemenhub tahun 2023, rincian komposisi alokasi anggaran per unit kerja Eselon I di lingkungan Kemenhub sebagai berikut: Sekretariat Jenderal sebesar Rp. 645,57 Miliar; Inspektorat Jenderal (Rp. 111,10 Miliar); Ditjen Perhubungan Darat (Rp. 6,64 Triliun); Ditjen Perhubungan Laut (Rp. 9,49 Triliun); Ditjen Perhubungan Udara (Rp. 7,67 Triliun); Ditjen Perkeretaapian (Rp. 9,68 Triliun); Badan Kebijakan Transportasi (Rp.192,94 Miliar); Badan Pengembangan SDM Perhubungan (Rp. 3,69 Triliun); dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (Rp. 329,87 Miliar).

Beberapa program kerja yang akan dilaksanakan Kementerian Perhubungan pada Tahun 2024 berdasarkan unit kerja eselon I, di antaranya dukungan Ibu Kota Negara dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional di sektor darat, laut udara, dan perkeretaapian; dukungan layanan angkutan massal perkotaan dengan skema Buy The Service di 10 Kota; layanan keperintisan angkutan darat, penyeberangan, laut, udara dan perkeretaapian termasuk tol laut dan jembatan udara; peningkatan dan pemenuhan sarana prasarana transportasi; serta pendidikan dan pelatihan vokasi sektor transportasi.