• Info MPR

Waka MPR: Tanggulangi Pencemaran Udara Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 23/08/2023 21:01 WIB
Waka MPR: Tanggulangi Pencemaran Udara Perlu Kolaborasi Semua Pihak  Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam Forum Diskusi Denpasar 12 Edisi ke-158, bertajuk Perbaikan Kualitas Udara di Kota-Kota Besar Indonesia, Rabu (22/8). (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, masalah pencemaran udara merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Pelibatan publik diperlukan agar kebijakan strategis yang dicanangkan dapat terlaksana dengan baik dan berdampak luas.

"Masalah pencemaran udara bukan tugas pemerintah saja, tapi menjadi tugas kita semua. Dalam hal ini bagaimana pelibatan publik, masyarakat untuk bisa secara aktif bersama-sama mengatasi masalah yang ada," kata Lestari dalam Forum Diskusi Denpasar 12 Edisi ke-158, bertajuk Perbaikan Kualitas Udara di Kota-Kota Besar Indonesia, Rabu (22/8).

Menurut Rerie, sapaan Lestari, masalah polusi udara merupakan masalah klasik yang terus dihadapi kota-kota besar di dunia, termasuk Jakarta.

Berdasarkan catatan Air Quality Index (AQI), Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terkotor di dunia pada angka 156, pada Kamis (10/8/2023).

"Situs pemantau beberapa minggu juga menunjukkan kualitas udara makin bertambah buruk. Akibatnya, gangguan kesehatan sudah mulai terjadi," imbuh Rerie.

Alih-alih menemukan solusi, lanjut Rerie, kita malah terbiasa memaklumi karena ragam alasan yakni memasuki musim kemarau, terbatasnya ruang hijau, perkembangan industri, dan pembangunan infrastruktur yang kerap meniadakan pertimbangan akan pentingnya reboisasi.

Tanpa sadar, tegas Rerie, kita berhadapan dengan masalah yang selalu sama, tanpa solusi pasti. Ia pun mempertanyakan bagaimana monitoring, evaluasi, dan kebijakan strategis untuk mengatasi masalah yang terjadi hampir terjadi tiap tahun ini.

Menurut Rerie, diperlukan sinergi yang kuat antarlembaga, organisasi, dan masyarakat terkait dalam mewujudkan kualitas udara yang baik.

"Marilah kita mengedepankan kehidupan publik dalam upaya menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi. Kita berharap sinergi antara lembaga dan organisasi terkait, termasuk masyarakat dapat terwujud menuju Indonesia sehat. Marilah kita mulai dari Jakarta," tukas Rerie.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa, mengatakan Pemprov DKI Jakarta kini mempunyai lima Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU), baik fix station dan mobile station. Masyarakat dapat melihat pantauan kualitas udara di Jakarta melalui aplikasi JAKI.

Erni menjelaskan, memburuknya kualitas udara di Jakarta disebabkan banyak faktor seperti kondisi cuaca, arah angin, hingga suhu. "Memasuki Mei hingga Agustus kualitas udara memburuk di mana konsentrasi polutan udara meningkat. Kondisi akan membaik saat musin hujan pada September hingga Desember," ujarnya.

Berdasarkan analisa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, lanjut Erni, penyebab memburuknya kualitas udara di Jakarta dipengaruhi sektor transportasi sebesar 44 %, industri energi 31%, perumahan 14%, manufaktur 10%, dan komersial 1%.

Erni menegaskan Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pencemaran udara. Di antaranya mengeluarkan berbagai peraturan pengendalian kualitas udara, uji emisi, hingga pedoman angkutan berbasis listrik. Yang terbaru, Pemprov DKI tengah menggodok grand desain pengendalian pencemaran udara berbentuk pergub.

 

FOLLOW US