• Bisnis

Akhir Juli, Penerimaan Pajak Capai Rp1.109 Triliun

Budi Wiryawan | Jum'at, 11/08/2023 06:05 WIB
Akhir Juli, Penerimaan Pajak Capai Rp1.109 Triliun Ilustrasi pajak. (FOTO: HO/IST)

JAKARTA - Hingga akhir Juli 2023, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp 1.109,1 triliun. Raihan ini tumbuh 7,8% jika dibandingkan dengan penerimaan pajak periode yang sama tahun 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.718 triliun selama tahun 2023 ini.

"Realisasi penerimaan pajak Rp 1.109,1 triliun. Ini artinya, penerimaan pajak telah mengumpulkan 64,56% dari target APBN 2023,” ucap Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (11/8/2023).

Penerimaan pajak sebesar Rp 1.109,1 triliun terbagi dalam empat kelompok. Pertama, pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 636,56 triliun atau 72,86% dari target. PPh nonmigas mengalami kenaikan 6,9% dari periode yang sama tahun 2022.

Kedua, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 414,76 triliun atau 56,21% dari target. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022, terjadi pertumbuhan 10,6%.

Ketiga, PPh migas sebesar Rp 45,31 triliun atau 73,4% dari target. Jika dilihat secara tahunan, PPh migas mengalami kontraksi 7,99%, karena fluktuasi harga komoditas.

"PPh migas mengalami penurunan seiring dengan penurunan harga komoditas yang terkumpul sebesar Rp 45,3 triliun atau turun 7,99% dari tahun lalu,” tutur Sri Mulyani.

Keempat, pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp 9,6 triliun atau 23,99% dari target. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022, terjadi pertumbuhan hingga 44,76%.

"Untuk pajak bumi bangunan realisasinya sebesar Rp 9,6 triliun. Ini kenaikan cukup tinggi 44,7% dari tahun lalu. Tetapi kontribusi PBB ini relatif kecil dibandingkan total penerimaan pajak,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, realisasi penerimaan bea cukai sebesar 135,4 triliun pada semester I 2023. Realisasi bea cukai menunjukan terjadinya kontraksi 18,8%, Sementara itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 302,1 triliun (68,5%) atau tumbuh 5,5% yoy.

"PNBP terutama berasal dari komoditas non migas tumbuh 94,7% yoy, dan dividen BUMN yang tumbuh 19,4% yoy. Pelemahan harga komoditas tetap diwaspadai,” tegasnya.

FOLLOW US