• Kesra

Pengajuan Guru Besar di Era Nadiem Lebih Mudah dan Transparan

Budi Wiryawan | Selasa, 01/08/2023 21:20 WIB
Pengajuan Guru Besar di Era Nadiem Lebih Mudah dan Transparan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim

JAKARTA - Pengajuan guru besar atau profesor di era kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dinilai lebih mudah dan transparan.

Demikian pengakuan guru besar Universitas Terbuka (UT), Prof. Dewi Artati Padmo Putri, yang baru saja dikukuhkan pada Selasa (1/8) di Kampus Pusat UT, Tangerang Selatan, Banten.

Prof. Dewi sebagai guru besar di bidang Pembaharuan dalam Pembelajaran, dikukuhkan bersama Prof. Dr. Tri Dyah Prasiti, M.Pd di bidang Teknologi Pembelajaran, dan Prof. Dr. Ucu Rahayu, M.Sc. bidang Pembelajaran IPA.

"Sekarang pengajuan guru besar sudah lebih smooth. Jadi kita tahu persis di mana prosesnya. Kalau ada yang kurang, misalnya kurang di penilaian, maka itu harus dipenuhi," kata Prof. Dewi.

Dia sekaligus membagikan sejumlah tips mengajukan guru besar ke Ditjen Diktiristek Kemdikburistek. Salah satunya, menyiapkan segala persyaratan dengan lengkap sebelum proses pengajuan.

"Saya sempat agak lama, karena ada kurang di masalah teknis. Misalnya, dalam satu tahun tidak boleh memasukkan book chapter 2. Nah, perhatikan peraturannya. Kalau diminta memasukkan satu, jangan dua," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Terbuka, Prof. Ojat Darojat mengapresiasi capaian ketiga dosen tersebut menjadi guru besar sebagai jabatan fungsional akademik tertinggi. Dengan demikian, kini UT sudah memiliki total 20 guru besar.

Ojat mengatakan pihaknya akan terus mendorong penambahan guru besar, guna meningkatkan penilaian UT dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi Kemdikbudristek.

"Tentu ini harus kita capai sebaik-baiknya. Terutama yang berkaitan dengan penelitian dan publikasi ilmiah, karena biasanya kendalanya ada di sana," ungkap Ojat.

Sementara itu, Ketua Senat Universitas Terbuka, Prof. Dr. Chanif Nurcholis menilai keberadaan guru besar bertujuan menjaga kualitas pendidikan. Karena itu, dia berharap UT konsisten melahirkan guru besar setiap tahun.

"Sehingga nanti muncul imej di masyarakat bahwa UT sama dengan PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) yang lain, karena dibina dan diajar oleh guru besar," tutup Chanif.

FOLLOW US