• News

Edy Rahmayadi Tanggapi Bobby Nasution Soal Tembak Mati Begal

Eko Budhiarto | Rabu, 26/07/2023 15:01 WIB
Edy Rahmayadi Tanggapi Bobby Nasution Soal Tembak Mati Begal Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan penembakan terhadap begal tidak bisa dilakukan asal-asalan.

"Bukan soal tembak-menembak, biasa orang sedang menyampaikan hal tersebut tetapi aturan ini kan kita ikuti, ada Perppu Nomor 23 atau 28 tahun 1959 itu yang mengatur tertib sipil, darurat sipil dan darurat militer, nah kita sekarang lagi tertib sipil nih, siapa yang boleh menembak ya diketok oleh pengadilan," kata Edy Rahmayadi di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (26/7/2023) seperti dikutip dari Antaranews.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui akun twitter-nya pada Senin (10/7/2023) mengapresiasi tindakan Polrestabes Medan yang telah menembak mati salah satu pelaku begal di Kota Medan.

Menurut Bobby, begal dan pelaku kejahatan sangat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat di Kota Medan.

"Nah untuk melakukan pengamanan itu diawali dengan pengamanan yang terendah, siapa? Satpam, Satpol PP. Kalau `enggak` kuat ya polisi, masih `enggak` kuat ya berubah dong dia menjadi darurat (sipil). Kalau sudah darurat, itu keputusan presiden atau seizin DPR RI, itu dia, ini harus dilakukan," tambah Edy.

Edy pun menyebut ia memahami emosi yang dirasakan oleh Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan.

"Saya yakin emosional seseorang karena rakyatnya banyak terlalu diganggu, korban dan segala macam. Nah wartawan harus paham itu," ungkap Edy.

Namun Edy menegaskan bahwa begal harus diberantas.

"Ya harus ditiadakan, kan tidak boleh mengganggu keamanan, mengganggu kehidupan, orang mencari nafkah, menuntut ilmu, itu tidak boleh terganggu. Itulah kehadiran negara khususnya di daerah kabupaten dan kota dan provinsi untuk menyelesaikan hal tersebut," tambah Edy.

Terkait dengan tembak mati terhadap pelaku pembegalan, Edy mengatakan penembakan hanya bisa dilakukan bila ada perubahan aturan.

"Perlu (ditembak) tapi ada langkahnya, kalau tak bisa (saat ini) ya kita ubah daruratnya, kan darurat sipil itu pemberlakuannya nanti panjang urusannya," ungkap dia.

Edy juga menyebut kondisi Kota Medan saat ini sudah membaik.

"Kebetulan kotanya di Medan dan saat itu beruntun tapi sekarang sudah terselesaikan," katanya.

 

FOLLOW US