• Oase

Jarang Diketahui, Sederet Kebiasaan Ini Ternyata Makruh Dalam Shalat

Pamudji Slamet | Rabu, 26/07/2023 11:41 WIB
Jarang Diketahui, Sederet Kebiasaan Ini Ternyata Makruh Dalam Shalat Ilustrasi

JAKARTA - Sepertinya tak dapat dipungkiri lagi bahwa terdapat banyak kebiasaan kecil yang seringkali kita kerjakan dalam shalat. Mulai dari menjalin jari-jemari, melirik kesana-kemari, dan lain-lain.

Tahukah anda bahwa kebiasaan-kebiasaan tersebut ternyata hukumnya makruh dalam shalat? Mau tahu kebiasaan-kebiasaan lainnya yang ternyata juga makruh? Jangan lewatkan yang satu ini:

1. Banyak Melirik
Pernahkah anda alami ketika sedang shalat, tiba-tiba ada sesuatu yang menarik perhatian mata? Ya, banyak dari kita pernah mengalaminya, kemudian seringkali tanpa disadari langsung saja kita melirik ke arahnya.

Nah, jika kita terlalu sering melakukan ini maka bisa jadi lirikan mata ini dapat berhukum makruh karena Rasulullah ﷺ pernah menjelaskan bahwa lirikan mata adalah hasil dari curian syaithan dari shalat seorang hamba.

Akan tetapi, jika kita melirikkan mata karena sebuah hajat, seperti untuk mengawasi anak, atau mengawasi barang berharga, dan yang semisal maka hal ini tidak mengapa. Selama hanya sebatas melirikkan mata saja dan tidak sampai menolehkan wajah sepenuhnya.

2. Menutup Mata
Tak banyak yang tahu, ternyata menutup mata ketika shalat hukumnya makruh. Hal itu berdasarkan sabda Nabi Muhammad ﷺ: “Jika salah seorang dari kalian sedang mendirikan sholat maka janganlah ia menutup kedua matanya” (H.R Thabrani).

Akan tetapi, banyak orang yang menutup matanya dalam shalat dengan tujuan yang baik, yaitu agar dapat shalat dengan lebih khusyuk. Jika menutup mata hukumnya makruh bagaimana solusi agar bisa shalat dengan khusyuk? Jangan khawatir, karena Rasulullah ﷺ sudah memberikan solusinya. Yaitu dengan mengarahkan pandangan hanya ke arah tempat sujud. Dengan memfokuskan pandangan  kepada satu titik saja dan tentunya dengan menghadirkan hati dalam shalat, Insya Allah sholat kita akan lebih khusyuk.

3. Banyak Bergerak Dalam Shalat
Satu hal yang sangat penting dalam shalat adalah kekhusyukan shalat. Jika kekhusyukan luput dari shalat, tentunya kesempurnaan pahala shalat pun akan luput dari kita. Oleh karena itu, hendaknya kita tenang dalam shalat, dengan tidak banyak bergerak yang tidak bermanfaat.

Walaupun jika gerak-gerik kita masih dalam batas wajar seperti menggaruk wajah, atau memerbaiki posisi, dan yang semisal memang belum membatalkan shalat. Tetapi, hendaknya kita berhati-hati karena jika kita terlalu sering bergerak dan akhirnya gerakan tersebut terhitung diluar batas wajar, maka gerakan tersebut dapat membatalkan shalat.

4. Mendahului Imam
Imam adalah pemimpin dalam shalat. Selayaknya seorang pemimpin, hendaknya ia diikuti bukan dibarengi atau bahkan didahului. Oleh karena itulah, ketika kita shalat berjamaah jangan terburu-buru, tunggulah sampai imam telah selesai bertakbir baru kita ikut bertakbir, atau sampai imam sempurna sujud baru kita ikut sujud.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya imam ada untuk diikuti, maka janganlah kalian menyelishinya, dan jika ia telah bertakbir maka bertakbirlah” (H.R Bukhari).

5. Menjalin Jari-Jemari
Seringkali kita terbiasa menjalin jari-jemari dalam berbagai keadaan. Mungkin karena kebiasaan inilah tanpa disadari seringkali kita menjalin jari-jemari dalam shalat. Terlihat seperti hal yang ringan, tetapi ternyata menjalin jari-jemari dalam shalat hukumnya makruh.

Hal itu berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dimana disebutkan terdapat seorang yang menjalin jari-jemarinya ketika sampai di masjid untuk mendirikan sholat, kemudian Rasulullah ﷺ pun melarang seseorang tersebut untuk menjalin jari-jemarinya.

Para ulama menjelaskan kalau menjalin jari-jemari ketika hendak sholat saja dilarang oleh Rasulullah ﷺ maka tentunya menjalin jari-jemari pada saat sholat juga tidak diperbolehkan.

6. Melipat pakaian atau mengikat rambut
Sering terjadi pada orang-orang yang memakai pakaian besar atau memiliki rambut panjang. Agar shalat lebih nyaman, akhirnya pakaian pun dilipat dan rambut diikat. Lagi-lagi ternyata kebiasaan ini hukumnya makruh dalam shalat. Hal ini karena Rasulullah ﷺ memerintahkan kita untuk menjulurkan pakaian dan menggeraikan rambut, sebagaiama yang dijelaskan oleh sahabat Ibnu Abbas dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dalam Shohih Al-Bukhari.

Namun, jika dalam kondisi yang mengharuskan kita untuk melipat pakaian atau mengikat rambut, misal agar tidak isbal bagi laki-laki atau dikhawatirkannya tersingkapnya aurat rambut bagi perempuan, maka tidak mengapa untuk melipat pakaian ataupun mengikat rambut.

Itulah diantara kebiasaan lumrah pada saat shalat, yang ternyata hukumnya makruh. Hal itu berarti berpahala bagi kita jika kita meninggalkannya. Tetapi, kebiasaan-kebiasaan ini berhukum makruh pada saat sholat saja, adapun di luar shalat maka tidak mengapa untuk dikerjakan karena hukumnya mubah. Allahu alam. (Kontributor:Laksana Ibrahim/Alumni Pesantren Al Irsyad - Tengaran).

 

Keywords :

FOLLOW US