• News

Mantan Presiden Panama Ricardo Martinelli Dijatuhi Hukuman Penjara Satu Dekade

Yati Maulana | Rabu, 19/07/2023 23:05 WIB
Mantan Presiden Panama Ricardo Martinelli Dijatuhi Hukuman Penjara Satu Dekade Mantan presiden Panama Ricardo Martinelli berdiri di luar Parlemen Amerika Tengah di Guatemala City 29 Januari 2015. Foto: Reuters

JAKARTA - Pengadilan Panama memvonis mantan Presiden Ricardo Martinelli lebih dari 10 tahun penjara karena pencucian uang, kata kantor jaksa agung pada Selasa, 18 Juli 2023. Hal itu mengancam pencalonannya sebagai kandidat terdepan untuk masa jabatan baru tahun depan.

Martinelli menyatakan tidak bersalah setelah keputusan dalam kasus, yang dikenal sebagai "Bisnis Baru", yang menuduh dana publik digunakan untuk membeli konglomerat media dan memberikan saham mayoritas kepada mantan presiden tersebut.

"Kita semua tahu mereka ingin menghukum saya karena kepentingan politik," kata Martinelli dalam sebuah video. "Saya tidak memiliki ikatan dengan dana terlarang."

Empat orang lainnya juga dijatuhi hukuman pada hari Selasa karena keterlibatan mereka dalam skema tersebut, menurut pernyataan dari kantor kejaksaan agung. Martinelli diperintahkan untuk membayar denda $19,2 juta selain menjalani hukuman 128 bulan penjara.

Pembela mantan presiden akan mengajukan banding atas hukuman tersebut dan menempuh semua jalur hukum yang tersedia, kata pengacara Martinelli, Carlos Carrillo, dalam konferensi pers.

"Pencalonan Ricardo Martinelli Berrocal solid," kata Carrillo, mencatat dia masih memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden karena ada waktu untuk menantang hukuman tersebut.

Mantan presiden itu juga menghadapi dakwaan pencucian uang atas dugaan keterlibatannya dalam kasus Odebrecht, skandal penyuapan besar-besaran yang melibatkan pejabat publik di seluruh Amerika Latin.

Dua putranya kembali ke Panama awal tahun ini setelah menghadapi hukuman penjara di Guatemala dan AS karena pencucian uang dalam kasus yang terkait dengan Odebrecht.

Sebuah survei yang diterbitkan pada bulan Mei oleh perusahaan jajak pendapat Kampanye & Pemilihan Meksiko menempatkan Martinelli sebagai calon terdepan dalam pemilihan mendatang, diikuti oleh mantan Presiden Martin Torrijos.

Martinelli menjadi kandidat resmi pertama untuk pemilihan presiden Panama 2024 bulan lalu setelah dia dipilih oleh partai Realizando Metas, kelompok yang dia dirikan dua tahun lalu.

Amerika Serikat melarang Martinelli memasuki negara itu pada Januari, menuduhnya menerima suap sebagai imbalan atas pemberian kontrak pemerintah yang tidak semestinya selama pemerintahannya 2009-2014.

FOLLOW US