• Oase

Apakah Boleh Bersumpah Dengan Selain Allah?

Pamudji Slamet | Senin, 17/07/2023 06:06 WIB
Apakah Boleh Bersumpah Dengan Selain Allah? Ilustrasi

JAKARTA - Seringkali terdengar di telinga kita ucapan-ucapan sumpah. Sumpah-sumpah tersebut kerap diucapkan hanya sebatas ucapan biasa, namun terkadang bersungguh-sungguh.

Pertanyaannya, apakah boleh bersumpah dengan selain Allah?

Kata ‘sumpah’ atau yang dalam bahasa Arab disebut Al-halif dapat diartikan sebagai ucapan untuk menekankan pernyataan tertentu, dengan mengucapkan sesuatu yang dianggapnya mulia atau dihormati. Maka, jika kita menyatakan sesuatu kemudian kita bersumpah dengan menyebut sebuah nama, berarti kita telah menekankan pernyataan tersebut.

Kedengarannya baik bukan? Eits hati-hati, tunggu dulu, hal ini mungkin sepele bagi sebagian orang,  tetapi sebenarnya perkara ini adalah perkara genting yang selayaknya kita berhati-hati menyikapinya. Jangan sampai kita bersumpah dengan selain Allah.

Mari kita simak hadits berikut ini, Rasulullah ﷺ bersabda:
من حلف بغير الله فقد كفر أو أشرك
“Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka ia telah kufur atau telah berbuat syirik” (H.R Tirmidzi).

Bukan main! Rasulullah ﷺ telah memberikan ancaman kekufuran dan kesyirikan kepada seorang yang bersumpah dengan selain Allah ﷻ. Memang, yang dimaksud di sini adalah kufur atau syirik asghar yang berarti syirik kecil.

Hal itu berarti pelaku dari dosa ini belum sampai ke derajat syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Walaupun begitu jangan tertipu oleh namanya, syirik kecil tetaplah sebuah dosa besar.

Mungkin kita bertanya, memangnya kenapa sumpah kepada selain Allah ﷻ tidak diperbolehkan? Jawabannya dapat kita temukan dalam pengertian sumpah itu sendiri. Dengan bersumpah dengan sesuatu, itu berarti kita mengagungkan hal yang kita sumpahi. Jika kita sampai kepada sebuah titik yang mengharuskan kita untuk menekankan sebuah pernyataan dengan bersumpah kepada sesuatu yang sangat kita agungkan, maka yang paling berhak untuk diagungkan hanyalah Allah ﷻ semata, bukan yang lain.

Sekarang kita sudah paham bahwa bersumpah yang diperbolehkan hanyalah sumpah dengan Allah ﷻ saja. Tapi ingat, bersumpah dengan nama Allah ﷻ adalah perkara yang berat. Tidak boleh bagi kita untuk sembarangan dalam bersumpah. Jika kita sudah bersumpah dengan nama Allah ﷻ itu berarti kita sudah berani untuk mempertanggung jawabkan ucapan kita kelak di hadapan Allah ﷻ. Oleh karena itulah walaupun memang diperbolehkan untuk bersumpah dengan nama Allah ﷻ, tetap saja tidak diperbolehkan untuk bermudah-mudahan dalam mengucapkannya.

Bahkan seseorang yang bermudah-mudahan dalam bersumpah mendapatkan ancaman tidak diajak berbicara oleh Allah ﷻ, tidak disucikan oleh-Nya dan kelak akan mendapatkan adzab yang pedih, Rasulullah ﷺ bersabda ketika menjelaskan orang-orang yang mendapatkan ancaman tersebut, salah satunya adalah:
ورجل يجعل الله بضاعته لا يشتري إلا بيمينه ولا يبيع إلا بيمينه
“Dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya, ia tidak membeli sesuatu kecuali dengan bersumpah dengan-Nya dan ia tidak menjual sesuatu kecuali dengan bersumpah dengan-Nya” (H.R Thabrani).

Oleh karena itu, sebaiknya kita tidak sering-sering bersumpah walaupun hanya sekedar bergurau, ingat tanggung jawabnya berat. Akan tetapi, jika memang kita harus bersumpah maka cukuplah bersumpah dengan nama Allah ﷻ, atau dengan asma’ul husna-Nya. Allahu a’lam.(Kontributor:Laksana Ibrahim/Alumni Pesantren Al Irsyad - Tengaran

 

Keywords :

FOLLOW US