• News

Swedia Pertimbangkan Larangan Penodaan Al Quran

Yahya Sukamdani | Senin, 10/07/2023 04:07 WIB
Swedia Pertimbangkan Larangan Penodaan Al Quran Al Quran Surat Al Kahfi. (FOTO: HO/IST VIA KONSULTASI SYARIAH)

STOCKHOLM – Menyusul insiden pembakaran Al Quran, pemerintah Swedia mempertimbangkan aturan yang melarang warga negara itu menodai kitab suci umat Islam tersebut.

Menurut surat kabar setempat Aftonbladet, Menteri Kehakiman Gunnar Strommer pada Kamis (6/7/2023), mengatakan bahwa pihak berwenang Swedia sedang meninjau apakah diperlukan perubahan dalam aturan terkait untuk menghentikan aksi penodaan tersebut.

Bulan lalu, seseorang bernama Salwan Monika membakar salinan Al Quran di bawah perlindungan polisi di depan Masjid Stockholm di Swedia.

Tindakan provokatif yang dilakukan pria itu terjadi bersamaan dengan perayaan Idul Adha, salah satu hari besar yang dirayakan umat Islam di seluruh dunia.

Insiden itu menimbulkan kecaman luas dari dunia Islam, di antaranya Turki, Yordania, Palestina, Arab Saudi, Maroko, Irak, Iran, Pakistan, Senegal, dan Mauritania.

Sebelumnya pada Januari, seorang politisi sayap kanan juga membakar salinan Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia.

Menurut Strommer, tindakan semacam itu menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional Swedia karena menimbulkan kerusakan pada hubungan dengan negara-negara Islam dan memprovokasi serangan teroris terhadap negara itu.

"Atas alasan tersebut, sangat masuk akal untuk meninjau situasi hukumnya," kata Strommer seperti dikutip antaranews.com dari Anadolu.

Keywords :

FOLLOW US