• Info DPR

Banyak Masyariq Mengecekawan, DPR Dorong Pemerintah Protes Keras ke Arab Saudi

Yahya Sukamdani | Sabtu, 01/07/2023 16:08 WIB
Banyak Masyariq Mengecekawan, DPR Dorong Pemerintah Protes Keras ke Arab Saudi Wakil Ketua MPR Yandri Susanto. (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Yandri Susanto, mendorong Pemerintah melayangkan nota protes keras kepada Arab Saudi akibat banyak masyariq atau pelayanan haji yang lalai dan mengecekawan.

"Pemerintah Indonesia harus menyampaikan protes keras kepada pemerintah Arab Saudi atas layanan yang bermasalah ini karena pemerintah Arab Saudi yang menawarkan masyariq ini kepada Kementerian Agama," kata Yandri yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI ini seperti dilansir dpr.go.id, Sabtu (1/7/2023).

Pemerintah juga diminta memasukkan poin-poin hukuman (denda) dalam kontrak kerja dengan masyariq yang tak menyediakan layanan (lalai) sesuai kesepakatan. Mereka harus mengembalikan pembayaran.

"Uang yang dikembalikan dari masyariq, itu nanti dikembalikan lagi ke jemaah haji," ujar Legislator Dapil Banten II yang meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang ini.

Sebagian jemaah haji Indonesia memang tak terurus dengan baik selama menjalani ibadah di Tanah Suci Mekkah, khususnya saat di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Mereka sempat telantar karena bus lambat menjemput, terpaksa tidur di luar tenda sebab jemaah overload, hingga enggan ke toilet yang antreannya semrawut.

"Pengelola ibadah haji semenjak di Arafah hingga Mina adalah penyedia layanan haji, atau disebut masyariq, yang diajukan Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia mengikat kontrak dengan para masyariq ini, karena memang peraturan di Saudi hanya mereka yang diberi wewenang mengurus pelayanan haji," jelas Yandri.

Wakil Ketua MPR dari fraksi PAN ini menilai kinerja masyariq-masyariq dari Arab Saudi terbilang mengecewakan. Jemaah Indonesia mengalami berbagai masalah yang menguji kesabaran selama beribadah di Armuzna.

Jemaah telantar dari subuh hingga siang hari tanpa bekal makanan dan minuman di Muzdalifah, lalu tak kebagian tempat tidur karena penuhnya tenda di Mina, ada pula masalah toilet mampet dan tak keluar air hingga mengakibatkan sebagian jemaah enggan berurusan dengan Mandi Cuci Kakus (MCK).

Sementara itu, perjanjian secara hukum antara Kementerian Agama dengan pengelola masyair (ongkos haji, red) itu juga harus lebih detail dan juga berada dalam kerangka sifatnya dokumen yang ada legal draftingnya.

“Jadi ada landasan legalnya, landasan hukumnya, sehingga apabila terjadi hal-hal seperti ini kita bisa menuntut pengembalian uang," pungkasnya.

FOLLOW US