• News

Bangun Rumah, Bintang Sepak Bola Brasil Neymar Didenda Rp 52 Miliar

Yati Maulana | Selasa, 04/07/2023 18:05 WIB
Bangun Rumah, Bintang Sepak Bola Brasil Neymar Didenda Rp 52 Miliar Reaksi Neymar saat bermain sepakbola di Roazhon Park, Rennes, Prancis, 15 Januari 2023. Foto: Reuters

JAKARTA - Pihak berwenang Brazil mengatakan pada Senin bahwa bintang sepak bola Neymar didenda 16 juta reais aau sekiar Rp 52 miliar karena melanggar peraturan lingkungan selama pembangunan rumahnya di pantai di tenggara Brazil.

Proyek mewah itu melanggar aturan terkait penggunaan dan pergerakan sumber air tawar, batu dan pasir, menurut dugaan otoritas setempat pada akhir bulan lalu dan dikonfirmasi pada Senin.

Seorang juru bicara Neymar menolak mengomentari masalah tersebut.

Kediamannya terletak di kota Mangaratiba di pantai selatan negara bagian Rio de Janeiro Brasil.

Badan lingkungan Mangaratiba mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin bahwa pelanggaran lingkungan dilakukan "dalam pembangunan danau buatan di mansion."

Selain denda, kasus itu akan disidangkan oleh kejaksaan setempat, polisi sipil negara, dan dinas perlindungan lingkungan hidup, antara lain badan pengawas lingkungan hidup.

FOLLOW US