• News

Diperiksa Sembilan Jam, Panji Gumilang Dicecar 30 Pertanyaan

Eko Budhiarto | Selasa, 04/07/2023 00:49 WIB
Diperiksa Sembilan Jam, Panji Gumilang Dicecar 30 Pertanyaan Primping Al Zaytun Panji Gumilang

JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjalani pemeriksaan dan klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta,  selama kurang lebih sembilan jam. Selama pemeriksaan,  Panji dicecar dengan 30 pertanyaan.

Kendati demikian, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim belum menatapkan Panji sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo di Jakarta, Senin (3/7/2023) malam, mengatakan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang masih tahap penyelidikan, belum mengarah ke penyidikan.

"Kami masih penyelidikan, (Panji Gumilang) diundang untuk klarifikasi," kata Djuhandhani.

Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk diminta klarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana penistaan agama.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tiba di Bareskrim Polri pada Senin siang sekitar pukul 13.50 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB atau selama lebih kurang sembilan jam lamanya.

Ditemui usai pemeriksaan, Panji Gumilang mengatakan bahwa dirinya telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sempurna, termasuk soal isu adanya bekingan dari Istana.

"Semua sudah dijawab dengan sempurna, apa yang ditanyakan penyidik," katanya.

Panji menyebut penyidik mengajukan lebih dari 30 pertanyaan kepada dirinya.

"Pertanyaan yang diberikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," kata Panji.

 

FOLLOW US