• Info DPR

DPR Minta Pemerintah Serius Perjuangkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional

Yahya Sukamdani | Senin, 26/06/2023 16:09 WIB
DPR Minta Pemerintah Serius Perjuangkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: dprri/katakini

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah serius dan masif memperjuangkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

"Perjuangan agar Bahasa Indonesia mendapat pengakuan dari United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO), sebagai bahasa dunia ini membutuhkan keseriusan dan komitmen dari pemerintah, untuk terus memajukan dan melindungi Bahasa Indonesia sebagai salah satu harta karun budaya kita," kata Puan dalam keterangan persnya, Senin (26/6/2023).

Dengan pengakuan dari UNESCO ini, nantinya Bahasa Indonesia dapat digunakan pada sidang-sidang di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pengakuan ini juga nantinya akan memberikan kekuatan hukum yang lebih jelas dan mendukung perkembangan serta pelestarian bahasa Indonesia sebagai bagian penting dari keberagaman budaya global.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Indonesia mengajukan agar Bahasa Indonesia mendapat pengakuan dari United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai bahasa dunia.

Indonesia sendiri memiliki target untuk menjadikan Bahasa Indonesia atau yang dikenal dengan sebutan ‘Bahasa’, menjadi bahasa internasional pada 2045. Target ini berdasarkan hasil Kongres Bahasa Indonesia ke-XI tahun 2018.

FOLLOW US