• News

Indonesia Memulai Program Reparasi Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu

Yati Maulana | Selasa, 27/06/2023 21:35 WIB
Indonesia Memulai Program Reparasi Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu Presiden Indonesia Joko Widodo berbicara tentang rencana ibu kota baru Nusantara, pada Ecosperity Week di Singapura 7 Juni 2023. Foto: Reuters

JAKARTA - Presiden Indonesia Joko Widodo pada Selasa, 27 Juni 2023 meluncurkan program reparasi yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi para korban pelanggaran HAM masa lalu oleh negara. Ini adalah sebuah proyek yang dikhawatirkan para kritikus hanya akan memberikan kompensasi kepada sebagian kecil dari mereka yang menderita.

Jokowi, begitu presiden dipanggil, pada bulan Januari menyatakan penyesalan yang mendalam atas 12 peristiwa mematikan dari tahun 1965-2003 yang meliputi pembersihan oleh militer terhadap tersangka komunis dan simpatisannya, di mana setidaknya 500.000 orang tewas dan lebih dari satu juta orang dipenjara. menurut sejarawan dan aktivis.

Ini juga termasuk pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat keamanan selama konflik separatis di wilayah Aceh dan Papua, dan pembunuhan dan penculikan mahasiswa pada tahun 1998 setelah protes terhadap pemerintahan otokratis tiga dekade mantan Presiden Suharto. Sekitar 1.200 orang tewas dalam kerusuhan berikutnya, kata para aktivis.

Pemerintah belum mengungkapkan jumlah orang yang berhak mendapatkan reparasi, atau target apa pun dan tidak jelas bagaimana para korban dapat mengajukan kompensasi.

“Hari ini kita bisa mulai memulihkan hak-hak korban,” kata Jokowi yang menjabat pada 2014 berjanji akan mengangkat isu tersebut.

"Ini menandakan komitmen pemerintah untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan."

Kompensasi akan berkisar dari insentif pendidikan dan kesehatan hingga renovasi rumah, dan visa bagi para korban di pengasingan.

Namun, Sri Winarso, koordinator kelompok penyintas penumpasan 1965, mengatakan hanya korban yang dihitung oleh badan pemerintah yang dimasukkan.

“Mereka harus memperluas cakupannya,” tambahnya.

Penelitian oleh komisi hak asasi manusia Indonesia, bekerja sama dengan kelompok masyarakat sipil, memperkirakan ada antara 500.000 hingga 3 juta korban dan penyintas pertumpahan darah tahun 1965.

Komisaris Anis Hidayah mengatakan sejauh ini hanya 6.400 korban dari 12 peristiwa berdarah yang telah diverifikasi, menambahkan sulit untuk melacak mereka yang terlibat dalam insiden di masa lalu.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjangkau lebih banyak korban," kata Anis.

Maria Catarina Sumarsih, ibu dari seorang siswa yang tewas dalam protes tahun 1998, mengatakan kompensasi tidak berarti apa-apa jika mereka yang bertanggung jawab tidak dihukum.

"Presiden mengatakan pemerintah tidak akan meniadakan penyelesaian hukum, tapi belum ada langkah konkrit yang diambil," katanya.

FOLLOW US