Ilustrasi
JAKARTA - Kita pasti sudah tidak sabar dengan kehadiran hari raya ‘Idul Adha yang akan tiba dalam beberapa hari lagi. Begitu pula pasti sebagian dari kita sudah menyiapkan hewan kurbannya masing-masing untuk disembelih nantinya di hari raya.
Akan tetapi tahukah anda, bahwasannya ada suatu hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang ingin berkurban? Ayo kita simak hadits berikut ini.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إذا دخل العشر وأراد أحدكم أن يضحي فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره شيئا حتى يضحي
“Jika telah masuk 10 hari pertama bulan Dzulhijjah dan seseorang dari kalian ingin berkurban maka janganlah ia memotong kuku dan rambutnya sedikitpun sampai ia berkurban” (H.R Muslim)
Dapat kita pahami dari hadits tersebut bahwasanya tidak diperbolehkan bagi siapa yang ingin berkurban untuk memotong kuku ataupun rambutnya. Larangan ini berlaku dari hari pertama bulan Dzulhijjah sampai hari raya ‘Idul Adha. Begitu pula larangan ini hanya berlaku untuk siapa saja yang akan berkurban, bukan mutlak untuk setiap orang. Berarti jika kita tidak berkurban maka larangan ini tidak berlaku.
Akan tetapi, perlu diingat bahwasannya larangan ini bukan larangan tahriim atau larangan yang menyebabkan dosa jika dikerjakan. Melainkan larangan ini adalah larangan karohah atau disebut juga makruh sebagaimana dijelskan oleh Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmuu’. Hal ini berarti jika kita meninggalkan perbuatan tersebut maka kita akan mendapatkan pahala, tetapi jika kita melakukannya maka kita tidak akan mendapatkan dosa.
Mungkin terlintas sebuah pertanyaan, bagaimana jika kita baru berniat berkurban misalkan di hari ketiga sedangkan di hari pertama dan kedua kita telah memotong kuku atau rambut? Maka jawaban dari pertanyaan tersebut adalah tidak mengapa karena hukum memotong kuku dan rambut adalah makruh bukan haram. Dengan demikian maka ia tidak mendapatkan dosa, begitu pula orang yang baru tahu akan syariat ini dan belum mengetahui sebelumnya. Hanya saja sangat dianjurkan baginya untuk tidak memotong kuku dan rambutnya setelah Ia berniat berkurban agar mendapatkan keutamaan mengikuti perintah nabi ﷺ
Seluruh perintah dan larangan dalam Islam pasti memiliki hikmah. Tak terkecuali dengan syariat ini. Dinukil dari kitab Faydhul Qodiir karangan Imam Al-Manawi beliau menjelaskan bahwa hikmah tersirat mengenai kenapa tidak diperbolehkannya memotong kuku dan rambut bagi yang ingin berkurban adalah agar tidak ada satu anggota badan pun yang luput dari pembebasan api neraka pada saat ia berkurban. Dia akan terbebas dari neraka seutuhnya sampai ujung kuku dan rambut. Begitu indahnya butiran mutiara hikmah yang terkandung dalam syariat Islam.(kontributor: Laksana Aura Ibrahim)