• News

Facebook Tidak Hapus Konten Berbahaya, Malaysia Ancam Tindakan Hukum

Yati Maulana | Sabtu, 24/06/2023 06:01 WIB
Facebook Tidak Hapus Konten Berbahaya, Malaysia Ancam Tindakan Hukum Facebook Inc

JAKARTA - Pihak berwenang Malaysia mengatakan pada Jumat bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan induk Facebook Meta Platforms (META.O) karena gagal menghapus konten yang "tidak diinginkan" di platform media sosial tersebut.

Facebook baru-baru ini melihat sejumlah besar konten yang tidak diinginkan yang berkaitan dengan ras, royalti, agama, pencemaran nama baik, peniruan identitas, perjudian online, dan iklan penipuan, kata Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia dalam sebuah pernyataan.

Ia juga mengatakan Meta telah gagal mengambil tindakan yang memadai meskipun permintaannya berulang kali dan bahwa tindakan hukum diperlukan untuk mempromosikan "pertanggungjawaban keamanan siber" dan untuk "meningkatkan perlindungan konsumen".

Meta tidak segera menanggapi permintaan komentar. Komisi juga tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang tindakan hukum apa yang mungkin diambil.

Perusahaan media sosial besar seperti Meta, YouTube Google, dan TikTok sering berada di bawah pengawasan regulasi atas konten yang diposting di platform mereka.

Beberapa pemerintah Asia Tenggara sering meminta agar konten dihapus.

Pada tahun 2020, Vietnam mengancam akan menutup Facebook di negaranya jika tidak tunduk pada tekanan pemerintah untuk menyensor lebih banyak konten politik lokal di platformnya. Dikatakan tahun lalu bahwa platform media sosial yang beroperasi di Vietnam menghapus lebih dari 3.200 postingan dan video pada kuartal pertama yang berisi informasi palsu dan melanggar hukum negara.

Di Indonesia, Facebook pada 2019 menghapus ratusan akun, halaman, dan grup lokal yang ditautkan ke sindikat berita palsu.

FOLLOW US