• News

Tertuduh Genosida Rwanda Batalkan Jaminan dan Ajukan Suaka Afrika Selatan

Yati Maulana | Rabu, 21/06/2023 15:03 WIB
Tertuduh Genosida Rwanda Batalkan Jaminan dan Ajukan Suaka Afrika Selatan Tersangka genosida Rwanda Fulgence Kayishema muncul di Pengadilan Magistrat Cape Town, Afrika Selatan, 9 Juni 2023. Foto: Reuters

JAKARTA - Mantan perwira polisi Rwanda Fulgence Kayishema, yang dituduh berpartisipasi dalam genosida Rwanda 1994, membatalkan permohonan jaminannya dan mengajukan suaka politik di Afrika Selatan, kata pihak penuntut dan pengacaranya pada Selasa.

Ditangkap bulan lalu dengan nama palsu di sebuah perkebunan anggur di luar Cape Town, Kayishema telah dalam pelarian sejak 2001, ketika Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda (ICTR) mendakwanya atas genosida. Dia dituduh memerintahkan kematian 2.000 orang yang mencari perlindungan di sebuah gereja.

Dia membantah terlibat dalam kekerasan selama genosida tetapi mengatakan dia "menyesal" atas pembunuhan itu.

Kayishema saat ini menghadapi 54 dakwaan di Afrika Selatan, terutama terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Imigrasi tetapi termasuk beberapa dakwaan penipuan, dan dapat menghadapi dakwaan tambahan, kata National Prosecuting Authority (NPA) dalam sebuah pernyataan.

NPA mengatakan terdakwa berusia 62 tahun itu "telah membatalkan permohonan jaminannya dan sebagai gantinya akan mengajukan permohonan suaka hari ini".

"Klien saya mengkhawatirkan nyawanya, jika dan ketika diekstradisi, itulah alasan permohonan suakanya diajukan hari ini," kata pengacara Kayishema, Juan Smuts, kepada Reuters dalam tanggapan email.

Dia mengatakan rincian lebih lanjut akan diungkapkan dalam permohonan suaka kliennya kepada pejabat di Departemen Dalam Negeri.

Penuntut negara bagian akan menentang permohonan jaminan apa pun atas tuduhan domestik jika terdakwa mempertimbangkan untuk melamar di masa depan, kata NPA, menambahkan permohonan suaka tidak ada hubungannya dengan kasus pengadilan.

Kayishema tetap ditahan dan kasusnya ditunda hingga 18 Agustus untuk penyelidikan lebih lanjut.

FOLLOW US