• Info MPR

Ketua MPR Jadi Dosen Tetap Pascasarjana di Universitas Borobudur

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 16/06/2023 19:20 WIB
Ketua MPR Jadi Dosen Tetap Pascasarjana di Universitas Borobudur Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet (kanan) menerima Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur Prof. Faisal Santiago, di Jakarta, Jumat (16/6/23). (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang sebelumnya dosen tetap pada program S1 Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) di Universitas Terbuka dengan Surat Tugas Dosen dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor: 90036/UN31.FAK.3/KP.09.00/2021 dengan jabatan akademik Lektor, kini menerima tugas baru sebagai dosen tetap Pascasarjana pada program studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta.

Hal tersebut tertuang dalam SK Rektor Universitas Borobudur Jakarta yang diterimanya melalui Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur Prof. Dr. Faisal Santiago, Jumat pagi (16/6) di Jakarta.

Sebelum di Universitas Borobudur, Bamsoet juga dipercaya menjadi dosen di kampus Universitas Terbuka. Mengajar dua mata kuliah, Kebijakan Bisnis dan Pengantar Bisnis. Kini di program pascasarjana Bamsoet mengajar dua mata kuliah, Pembaharuan Hukum Nasional serta Politik Hukum dan Kebijakan Publik.

Menurut Bamsoet, kepercayaan menjadi dosen yang mengajar seputar ekonomi dan hukum di dua kampus tersebut, tidak lepas dari latar belakang dirinya sebagai pengusaha dan juga lulusan doktor Ilmu Hukum FH-UNPAD. Sekaligus praktisi hukum nasional melalui berbagai jabatan publik yang diembannya, dari mulai Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan; Ketua DPR RI; hingga kini Ketua MPR RI.

"Sebuah kehormatan bisa bergabung dalam keluarga besar Universitas Borobudur untuk turut berkontribusi memberikan berbagai pengetahuan seputar politik hukum. Seiring proses pematangan kehidupan demokrasi, penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya diperlakukan sebagai sebuah prosedur yang harus ditaati. Melainkan juga harus memenuhi tujuan hukum itu sendiri, yaitu memberikan rasa keadilan, nilai kemanfaatan, dan kepastian hukum. Sehingga hukum yang seharusnya mengayomi dan memberikan rasa aman, tidak justru berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat," ujar Bamsoet usai menerima Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur Prof. Faisal Santiago, di Jakarta, Jumat (16/6/23).

Bamsoet menjelaskan, program studi Doktor Ilmu Hukum, Pascasarjana Universitas Borobudur telah mendapatkan akreditasi `Baik Sekali` berdasarkan SK dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 1771/SK/BAN-PT/Ak.KP/D/V/2023. Mendapat nilai 318, menjadikan skor yang tinggi di lingkungan doktor hukum yang ada di jakarta.

"Jumlah mahasiswa aktifnya sekitar 430 mahasiswa. Berasal dari berbagai profesi seperti advokat, polisi, jaksa, hakim, karyawan swasta, aparatur sipil negara, hingga pejabat publik seperti bupati/walikota dan gubernur. Menandakan program doktor hukum sangat diminati masyarakat. Selain akreditasi yang Baik Sekali, perkuliahan di program studi Doktor Ilmu Hukum juga didukung sarana dan prasarana yang baik, seperti ruang kelas berstandar internasional, yang mampu membuat nyaman para mahasiswa dalam belajar guna mencapai gelar doktor hukum," jelas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, selain kuliah di kampus Universitas Borobudur, para mahasiswa juga mendapatkan kesempatan kuliah di luar kampus untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan hukum terkini secara internasional. Antara lain dengan melakukan komparasi studi ke kampus Gakushin University di Tokyo Jepang, Hankuk University di Korea Selatan, Youngsan University Korea Selatan serta Utrecht University di Belanda.

"Para mahasiswa program studi Doktor Ilmu Hukum, Pascasarjana Universitas Borobudur antara lain Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, Advokat Ifdhal Kasim, dan lainnya. Alumninya juga sangat kuat, diketuai mantan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Irjen Pol (purn) Dr Ronny Sompie," pungkas Bamsoet.

FOLLOW US