• Info DPR

Gap Pendapatan dan Belanja Negara Besar, Fauzi Amro: Tax Ratio 2024 Harus Ditingkatkan

Yahya Sukamdani | Senin, 12/06/2023 13:17 WIB
Gap Pendapatan dan Belanja Negara Besar, Fauzi Amro: Tax Ratio 2024 Harus Ditingkatkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Fauzi H Amro. Foto: dpr

 

JAKARTA - Anggota Badan Anggaran DPR RI DARI Fraksi NasDem Fauzi H. Amro meminta pemerintah menaikan target rasio perpajakan (tax ratio) yang sebelumnya diusulkan 9,91 persen-10,18 persen menjadi 10 persen-11 persen di Tahun Anggaran 2024.

Menurut Fauzi, hal ini penting guna menurunkan backlog (kekurangan) anggaran, dan menurunkan angka gap pendapatan dan pengeluaran negara.

”Kita berharap pemerintah harus optimis dalam hal pendapatan negara. Karena pendapatan negara ini sangat berpengaruh dengan pajak dan perpajakan. Nah dengan tax ratio yang 9,91 persen, kita minta naik (target) ke atas 10 persen, range adalah sampai 11 persen. Kalau ketika (tax ratio) 10 persen-11 persen itu kurang lebih pendapatan negara kita, sudah kita hitung-hitung, (menjadi) hampir Rp2.400 triliun. Rp2.400 triliun ditambah dengan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) kita kurang lebih hampir Rp500 triliun, itu kan berarti (total pendapatan negara menjadi) Rp2.900 triliun. Sementara asumsi belanja kita, total belanja kita hampir Rp3.200 triliun APBN kita. Itu berarti backlog-nya hampir Rp300an trilun,” jelas Fauzi di Jakarta, Senin, (12/6/2023).

Fauzi mengatakan peningkatan tax ratio ini dinilai masuk akal, apalagi setelah sebelumnya tahun 2022 target pendapatan pajak mengalami surplus. Sehingga dalam rapat ini juga, Fauzi meminta agar pemerintah terus meningkatkan pendapatan pajak dan memangkas jarak pendapatan dan pengeluaran negara.  “Oleh sebab itu, dari rapat banggar tadi, tax ratio kita tingkatkan, pendapatan pajak kita tingkatkan, sehingga gapnya, antara pendapatan dan pengeluaran itu tidak terlalu jauh,” sambungnya.

Legislator Dapil Sumatera Selatan I ini juga menilai hal ini penting dilakukan, mengingat tahun 2024 adalah tahun terakhir Presiden Joko Widodo menjabat. Faktor lainnya yang mendukung hal ini adalah masih tingginya harga komoditas, adanya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dan potensi pengembangan basis pajak lainnya yang berada di jalur positif.

”Sebab itu saya ingatkan lagi, jangan terlalu banyak memberikan insentif kepada pertambangan, minerba dan seterusnya. Tapi bagaimana outcome terhadap negara, khususnya penerimaan pajak itu dari tahun ke tahun tax ratio-nya, pendapatannya meningkat sehingga gap antara pendapatan dan pengeluaran itu semakin hari semakin turun,” tutupnya.

FOLLOW US