• Info MPR

Yandri Susanto Dorong Cilegon Jadi Kota Wakaf

Agus Mughni Muttaqin | Minggu, 04/06/2023 23:53 WIB
Yandri Susanto Dorong Cilegon Jadi Kota Wakaf Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menghadiri Pembinaan Nadzir Wakaf Tingkat Kota Cilegon, di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon, Banten, Sabtu (3/6/23). (Foto: Humas MPR)

CILEGON - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto mendorong Cilegon menjadi kota wakaf, yakni menjadi percontohan bagi kota dan kabupaten di Indonesia bagaimana mengelola wakaf.

Dorongan tersebut disampaikan Yandri Susanto saat menghadiri Pembinaan Nadzir Wakaf Tingkat Kota Cilegon yang diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon, Banten, Sabtu (3/6/23). 

Dalam kesempatan itu, Yandri Susanto mengatakan kegiatan yang bertema ‘Menuju Tata Kelola dan Manajemen Nadzir Wakaf Profesional, Mensinergikan Potensi Wakaf Produktif Untuk Kesejahteraan Umat’ itu sangat bagus untuk memastikan bahwa wakaf itu penting.

“Karena pengelola wakaf berinteraksi langsung dalam kehidupan umat,” kata Yandri Susanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/6/23).

Yandri Susanto menegaskan dirinya tidak ingin persoalan wakaf menjadi sesuatu yang mengganggu kehidupan sosial. Untuk itu literasi tentang wakaf diperkaya dan diberdayakan hingga sampai ke seluruh masyarakat. “Maka pembinaan nadzir seperti ini sangat penting. Mereka selanjutnya akan menjadi ujung tombak tentang wakaf di tengah masyarakat,” ujarnya.

Anggota DPR dari Dapil II Banten meliputi Kota dan Kabupaten Serang serta Kota Cilegon itu mengakui banyak persoalan wakaf yang muncul di permukaan. Diungkapkan ada tanah wakaf yang sudah diwakafkan digugat kembali oleh ahli waris atau keturunannya. Hal demikian menurut Yandri Susanto karena persoalan administrasi yang tidak rapi. “Tidak ada sertifikat atau perjanjian hitam di atas putih,” paparnya.

Menyikapi hal demikian, Yandri Susanto mendorong perlunya menginventarisasi wakaf yang ada. ”Ini penting. Dari sinilah maka perlunya pemahaman apa itu wakaf, bagaimana mengelola dan mempertanggungjawabkannya. Maka dari itu penting adanya pembinaan nadzir wakaf,” ujarnya.

Yandri Susanto menilai bila dikelola dengan baik, wakaf akan bermanfaat buat kemaslahatan umat. “Bila dikelola dengan produktif, wakaf akan menghasilkan sesuatu yang berdaya guna, seperti menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran, menambah kegiatan ekonomi masyarakat, dan mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.

Berwakaf menurut Yandri Susanto tidak harus berupa tanah dan atau bangunan. “Sekarang kita gaungkan wakaf uang,” ungkapnya. Dengan alat tukar disebut kita bisa berwakaf. Bila satu bulan orang Cilegon memwakafkan Rp. 50.000 maka akan terkumpul Rp. 10 miliar sampai Rp. 15 miliar perbulan. Nilainya akan semakin tinggi bila dalam hitungan tahun.

Wakaf uang bila dikelola dengan baik untuk kegiatan ekonomi bisa menyerap tenaga kerja serta membantu anak yatim dan piatu serta fakir miskin. “Dari sinilah Islam merupakan agama rahmatan lil’alamin,” tuturnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Cilegon.

Kegiatan ini diikuti sekitar 200 orang yang berasal dari berbagai ormas Islam, Penyuluh, Lurah bahkan Camat. Dihadiri juga oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon Lukmanul Hakim, Ketua BWI Cilegon Isomudin dan Asisten Daerah I Wali Kota Cikegon Tatang Mufrodi.

FOLLOW US