• News

Kisah Tahanan Palestina yang Dibebaskan dari Penjara Israel

M.Habib Saifullah | Selasa, 28/07/2026 20:30 WIB
Kisah Tahanan Palestina yang Dibebaskan dari Penjara Israel Para tahanan yang dibebaskan dari tahanan Israel tiba di Kompleks Medis Nasser, 27 Juli 2026 (Foto: Ahmad Hasaballah/Getty)

JAKARTA - Sebanyak 60 warga Palestina yang ditahan militer Israel akhirnya dibebaskan dan dikembalikan ke Jalur Gaza dalam kondisi kurus kering, terluka, serta beberapa di antaranya tidak mampu berjalan.

Para tahanan tersebut diantar oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) ke Kompleks Medis Nasser di Khan Younis pada Senin (27/7) untuk menjalani pemeriksaan medis, di mana kedatangan mereka disambut haru oleh keluarga dan tim medis.

Pembebasan ini menjadi jumlah terbesar sejak fase pertama "gencatan senjata" dalam perang di Gaza yang dimulai pada Oktober lalu. Menurut kelompok hak asasi manusia Israel, HaMoked, mereka termasuk di antara hampir 1.300 warga Gaza yang ditahan Israel dengan status "kombatan ilegal". Pihak Israel menyatakan para pria tersebut dibebaskan setelah hasil interogasi menunjukkan bahwa mereka "tidak lagi menjadi tersangka ancaman keamanan".

Jurnalis Al Jazeera, Moath al-Kahlout, melaporkan dari Gaza bahwa para tahanan tersebut awalnya adalah pekerja harian di wilayah Palestina yang diduduki Israel sebelum 7 Oktober 2023. Ia menambahkan bahwa kondisi Gaza yang memburuk akibat blokade Israel membuat para mantan tahanan ini akan kesulitan mendapatkan makanan dan tempat tinggal, yang berdampak buruk pada proses pemulihan mereka.

Abdullah Kilani, salah satu tahanan yang dibebaskan, menceritakan bahwa ia ditangkap pada Desember 2024 di Jalan Salah al-Din, Gaza tengah, dan ditahan selama lebih dari 18 bulan. Selama masa penahanan tersebut, ia dan seorang tahanan lainnya sempat tertembak.

"Kondisinya sangat brutal. Saya masih tidak percaya sekarang sudah bebas," katanya kepada Anadolu.

Tahanan lainnya, Abu Ibrahim, mengungkapkan bahwa para tahanan dipaksa duduk di atas beton telanjang atau pelat besi. Ia juga mengalami luka-luka akibat dipukuli penjaga menggunakan gagang senapan.

"Mereka tidak membedakan antara anak muda dan orang tua," tuturnya.

Sementara itu, Mohammed Jabr al-Majdalawi (43) mengaku ditahan selama satu tahun sembilan bulan dan baru mengetahui pembebasannya saat bertemu dengan staf Palang Merah untuk pemindahan.

"Saya menangis karena penderitaan kami yang sangat berat. Kata-kata tidak mampu menggambarkan apa yang telah kami lalui," ungkapnya seraya mendesak lembaga internasional untuk bertindak karena para tahanan yang masih tertinggal berada dalam bahaya besar.

Penyiksaan Sistematis

Para pria tersebut ditahan di sejumlah penjara paling mengerikan di Israel, termasuk Ofer, Negev, dan Sde Teiman. Fasilitas-fasilitas ini oleh kelompok HAM disebut sebagai sarana untuk melakukan pelecehan sewenang-wenang yang mengarah pada kebijakan penyiksaan sistematis terhadap warga Palestina.

Kelompok HAM Palestina dan Israel telah mendokumentasikan penganiayaan fisik yang intens, kelalaian medis, perampasan makanan, pengikatan dalam waktu lama, hingga kematian di dalam tahanan. Saat ini, sekitar 9.600 warga Palestina masih ditahan oleh Israel, beberapa di antaranya adalah anak-anak.

Bulan lalu, komisi penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa anak-anak Palestina yang ditangkap oleh Israel menjadi sasaran penyiksaan, pelecehan seksual, dan berbagai bentuk perlakuan buruk lainnya.

Di sisi lain, ICRC menyatakan telah dilarang mengakses para tahanan Palestina di penjara-penjara Israel sejak Oktober 2023 dan mengulangi desakannya agar diberi izin untuk melacak keberadaan serta memeriksa kondisi penahanan mereka.

Sumber: Aljazeera