Senator Fernando Collor de Mello, juga mantan presiden Brasil saat pemakzulan Presiden Dilma Rousseff di Brasilia, Brasil, 11 Mei 2016. Foto: Reuters
JAKARTA - Mahkamah Agung Brasil pada Rabu memutuskan untuk menghukum mantan Presiden Fernando Collor de Mello 8 tahun 10 bulan penjara atas tuduhan korupsi dan pencucian uang.
Kantor kejaksaan Brazil menuduh Collor, 73, telah menerima suap sekitar 30 juta reais ($6 juta) dari anak perusahaan perusahaan minyak milik negara Petrobras (PETR4.SA).
Pengadilan tinggi memvonis mantan senator itu pada pertengahan Mei, tetapi hakim masih harus memutuskan hukumannya, yang dapat dia ajukan banding.
Collor adalah seorang politisi yang gagah dan liberal yang menjadi presiden Brasil pertama yang terpilih secara demokratis pada tahun 1989 setelah kediktatoran militer selama dua dekade, tetapi dia mengundurkan diri tiga tahun kemudian setelah majelis rendah Kongres memakzulkannya.
Pewaris dinasti gagah dan menyukai mobil sport mahal, Collor adalah salah satu pemasar bebas asli Brasil yang menentang proteksionisme yang mengakar di Brasil dan berusaha memprivatisasi perusahaan yang dikelola negara dalam masa kepresidenannya yang terbatas.
Dia melanjutkan dalam politik dan kemudian menjabat selama 26 tahun sebagai senator konservatif untuk negara bagian timur laut Alagoas, tempat asal keluarganya yang kaya. Dia mengetuai komite hubungan luar negeri. Dia kehilangan kursinya dalam pemilihan tahun lalu.
Collor sendiri tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar. Dalam sebuah catatan yang dirilis pada saat hukumannya, pengacara pembelanya mengatakan Collor "tidak melakukan kejahatan apa pun" dan menyatakan keyakinannya bahwa dia pada akhirnya akan dibebaskan.