• Bisnis

Redam Dinamika Harga, Pemerintah Percepat Impor Bawang Putih

Eko Budhiarto | Selasa, 30/05/2023 14:59 WIB
Redam Dinamika Harga, Pemerintah Percepat Impor Bawang Putih Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi (nomor dua dari kiri) mengecek stok bawang putih di cold storage (ist)

JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan upaya percepatan impor bawang putih guna meredam dinamika stok dan harga.  Terkait hal ini, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) tengah memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menurut Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, impor dilakukan untuk menambah pasokan guna menjaga stabilitas harga bawang putih di tingkat konsumen. NFA, tambahnya, tengah berkomunikasi intens dengan Kemendag guna membahas progres penerbitan Surat Perizinan Impor (SPI) bawang putih.

“Kita terus bersama-sama Kemendag melakukan koordinasi untuk percepatan pengadaan, seluruh dokumen telah disiapkan dan prosesnya tengah berjalan,” kata Arief dalam keterangannya di Jakarta,  Selasa (30/5/2023).

Adapun regulasi terkait pengadaan dari luar (impor) berkaitan dengan beberapa kementerian/lembaga. Penerbitan kuota Rencana Impor Produk Hortikultura (RIPH) merupakan kewenangan Kementerian Pertanian. Sementara Surat Perizinan Impor (SPI) merupakan ranah Kementerian Perdagangan. Sedangkan NFA melakukan perhitungan ketersediaan dan kebutuhan pangan sebagai dasar perumusan kebijakan dan penetapan kebutuhan impor.

Seperti diketahui, bawang putih merupakan salah satu komoditas pangan yang masih memerlukan tambahan pasokan dari luar negeri. Oleh karenanya harga di dalam negeri tidak terlepas dari pengaruh internasional atau negara asal. Seperti diketahui, harga bawang putih di China berada di atas $1.300 per ton, dimana hal ini membuat harga di dalam negeri terkerek naik.

Mengenai ketersediaan bawang putih, Arief meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Pasalnya, dengan perencanaan yang telah dilakukan, pemerintah melalui NFA dan Kementerian/Lembaga terkait memastikan ketersediaan bawang putih terjaga sepanjang tahun.

“Kita juga terus lakukan pemantauan dan penghitungan melalui Neraca Pangan Nasional. Ini sesuai arahan Bapak Presiden agar pasokan dan keseimbangan harga pangan dijaga sepanjang tahun,” ujarnya.

Berdasarkan Prognosa Neraca Pangan Nasional Januari-Desember 2023, kebutuhan bawang putih nasional dalam setahun sekitar 652 ribu ton. Sedangkan produksi dalam negeri sekitar 18 ribu ton dan stok awal atau carry over dari tahun 2022 adalah 143 ribu ton.

“Untuk menutupi kekurangannya maka telah dilakukan perencanaan pengadaan luar negeri, sehingga diperkirakan stok bawang putih nasional pada akhir 2023 tersedia 99 ribu ton,” paparnya.

Begitu juga untuk periode sampai dengan Juni 2023 ini, menurutnya, berdasarkan penghitungan Neraca Pangan, stok bawang putih nasional pada akhir Juni 2023 tersedia sekitar 14 ribu ton. Jumlah tersebut berdasarkan penambahan stok awal atau carry over dari tahun 2022 sebesar 143 ribu ton, produksi dalam negeri sampai Juni 11 ribu ton, dan realisasi rencana pengadaan luar negeri Januari-Juni 2023 yang tengah berjalan.

Walaupun masih mengandalkan pengadaan luar negeri, Arief memastikan, penyerapan produksi bawang putih dalam negeri tetap menjadi prioritas.

“Seperti komoditas pokok lainnya, pastinya kita tetap prioritaskan penggunaan hasil produksi dalam negeri,” ungkapnya.

Terkait upaya menjaga stabilitas harga ke depannya, Arief menambahkan, pada tahun ini NFA melalui BUMN Pangan telah mulai melakukan pengisian Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk komoditas bawang putih.

“Kita sudah mulai isi secara bertahap, kita targetkan memiliki stok CPP bawang putih 55,7 ribu ton sehingga bisa dioptimalkan untuk langkah-langkah intervensi menjaga stabilitas harga dan kondisi kedaruratan,” paparnya.

Untuk kondisi harga bawang putih di tingkat konsumen berdasarkan Panel Harga Pangan NFA per 29 Mei 2023, harga rata-rata nasional bawang putih berada di Rp 36.875 per Kg, atau mengalami sedikit kenaikan dibanding minggu lalu yang berada di posisi Rp 36.340 per Kg.

 

FOLLOW US