• News

Jokowi Perintahkan Kapolri Sikat Backing Perdagangan Orang

Eko Budhiarto | Selasa, 30/05/2023 14:42 WIB
Jokowi Perintahkan Kapolri Sikat Backing Perdagangan Orang Menkopolhukam Mahfud MD

JAKARTA -  Presiden Joko Widodo (Jokowi)  memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas backing atau oknum pelindung tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Perintah tersebut disampaikan oleh
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat memberi penjelasan kepada media,  di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Menurut Mahfud, keberadaan backng kerap menjadi penghambat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di Indonesia, selain persoalan birokratis.

"Kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya tapi terhambat oleh birokrasi, mungkin juga oleh per-backing-an dan sebagainya," kata Mahfud.

Oleh karena itu, lanjut Mahfud, Presiden memerintahkan Kapolri untuk memberantas praktik perlindungan ilegal tersebut saat memimpin rapat internal pemberantasan TPPO.

"Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara. Backing bagi penegakan hukum adalah negara," katanya.

Mahfud menambahkan bahwa dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, awal bulan ini, dirinya memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang membahas upaya bersama kawasan dalam mencegah dan memberantas TPPO.

Menurut Mahfud dalam pertemuan tersebut negara-negara ASEAN telah meminta Indonesia untuk mengambil kepemimpinan dalam pemberantasan TPPO.

"Karena bagi mereka tindak pidana perdagangan orang ini sudah sangat mengganggu kehidupan bernegara, karena knk kejahatan lintas negara dan sangat rapih kerjanya," katanya.

FOLLOW US