• News

Terkait Tuntutan Perlindungan, Kuwait Tangguhkan Visa Baru Pekerja Filipina

Yati Maulana | Sabtu, 27/05/2023 10:01 WIB
Terkait Tuntutan Perlindungan, Kuwait Tangguhkan Visa Baru Pekerja Filipina Pekerja Filipina Luar Negeri dari Kuwait memegang dokumen saat mengantri di Bandara Internasional Ninoy Aquino di kota Pasay, Metro Manila, Filipina 23 Februari 2018. Foto: Reuters

JAKARTA - Kuwait menangguhkan semua visa baru untuk warga negara Filipina tanpa batas waktu, kementerian dalam negeri mengkonfirmasi minggu ini, dalam eskalasi pertikaian antara negara Teluk yang kaya minyak dan Manila atas perlindungan pekerja dan hak-hak majikan.

Warga negara Filipina terdiri dari sekitar sekitar 6% dari 4,7 juta penduduk Kuwait, menurut data pemerintah. Orang Kuwait mencapai 32%.

Penangguhan visa terjadi setelah Filipina pada bulan Februari menghentikan pengiriman pekerja rumah tangga pertama kali ke Kuwait setelah jenazah pekerja rumah tangga Jullebee Ranara ditemukan di gurun Kuwait pada bulan Januari.

Sejumlah besar warga Filipina bekerja di luar negeri, dengan sekitar 10% produk domestik brutonya berasal dari pengiriman uang. Banyak yang bekerja di negara-negara Teluk yang kaya minyak seperti Kuwait sebagai pekerja rumah tangga bergaji rendah, di mana sistem visa mengikat seorang pekerja dengan satu majikan dan membuat pekerja migran rentan terhadap pelecehan - termasuk penyitaan paspor oleh majikan.

Kementerian dalam negeri pada hari Rabu mengatakan Filipina telah melanggar perjanjian perburuhan bilateral. Kedua negara menandatangani perjanjian pada tahun 2018 menyusul pertikaian sebelumnya tentang perlindungan pekerja setelah beberapa kematian pekerja rumah tangga.

Pelanggaran yang terdaftar termasuk menampung pekerja di tempat penampungan, mencari pelarian tanpa melibatkan lembaga negara, berkomunikasi dengan warga negara Kuwait tanpa izin dari pihak berwenang dan menekan majikan Kuwait untuk menambahkan klausul dalam kontrak kerja.

Seminggu yang lalu Departemen Luar Negeri Filipina mengatakan semua tindakan yang diambil oleh Kedutaan Besar dan pemerintah Filipina adalah "untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga negara kita sendiri".

"Memberikan perlindungan kepada warga negara di luar negeri adalah tugas kantor konsuler di bawah hukum dan konvensi internasional," kata pernyataan itu.

Kedutaan Filipina di Kuwait tidak menanggapi permintaan komentar.

FOLLOW US