• News

KPK sita uang Rp1,5 miliar dari staf DPP Partai Demokrat

Ariyan Rastya | Kamis, 25/05/2023 19:22 WIB
KPK sita uang Rp1,5 miliar dari staf DPP Partai Demokrat Gedung KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp1,5 miliar dari staf Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Reyhan Khalifa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi oleh Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri penyitaan dilakukan saat penyidik lembaga antirasuah memeriksa Reyhan Khalifa sebagai saksi pada Selasa (23/5). 

"Dilakukan penyitaan uang Rp1,5 Miliar dari saksi dimaksud," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (25/5). 

Dalam pemeriksaan tersebut penyidik KPK juga memeriksa saksi soal aliran dana darj Ricky Ham Pagawak ke sejumlah pihak.

"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut antara lain terkait dengan dugaan aliran uang tersangka RHP ke beberapa pihak," ujarnya.

FOLLOW US