• Info MPR

Bamsoet Jadi Waka Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 18/05/2023 23:59 WIB
Bamsoet Jadi Waka Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat menerima Ketua Umum dan pengurus Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia di Jakarta, Kamis (18/5/23). (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) diangkat sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Asosiasi BP PTSI).

Bamsoet mengatakan, Asosiasi BP PTSI yang terbentuk pada 10 Desember 2003 bertujuan untuk menghimpun Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia dalam satu wadah organisasi, dan bersama-sama mempersiapkan civitas akademika yang mampu berperan aktif dalam era globalisasi serta membangun dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

"Asosiasi BP PTSI mempunyai peran strategis membangun sinergi dan kolaborasi, serta mendorong peningkatan kapasitas dan kapabilitas perguruan tinggi swasta. Mengingat semangat pembaharuan dunia pendidikan merupakan keniscayaan. Terlebih akibat pandemi Covid-19, sistem pembelajaran pun harus disesuaikan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang kini menjadi keharusan," kata Bamsoet saat menerima Ketua Umum dan pengurus Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia di Jakarta, Kamis (18/5/23).

Pengurus Asosiasi BP PTSI yang hadir antara lain Ketua Umum Thomas Suyatno dan Sekretaris Dewan Penasihat Sulastiana.

Bamsoet mengingatkan, dunia pendidikan di Indonesia masih menyisakan banyak persoalan. Hal ini tercermin dari peringkat pendidikan negara-negara di dunia yang dipublikasikan World Population Review pada tahun 2021.
Dalam daftar tersebut, Indonesia menempati peringkat ke-54 dari 78 negara di dunia. Bahkan di kawasan Asia Tenggara saja, peringkat Indonesia masih berada di bawah Singapura (peringkat 21), Malaysia (peringkat 38) dan Thailand (peringkat 46).

"Salah satu persoalan besar yang dihadapi bangsa Indonesia adalah terkait ketimpangan dan keterbatasan akses pendidikan. Hal tersebut tergambar dari kesenjangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), di mana IPM di DKI mencapai 81,11. Sementara IPM di Provinsi Papua `hanya` 60,62. Ketimpangan tersebut juga terlihat dari rendahnya Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi yang pada tahun 2021 tercatat sebesar 31,18 persen," kata Bamsoet.

Bamsoet memaparkan, jumlah mahasiswa di Indonesia selalu meningkat dari tahun ke tahun. Sementara daya tampung perguruan tinggi negeri cenderung stagnan. Sebagai gambaran, pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2022, dari 800.852 pendaftar hanya 192.810 peserta yang diterima, atau sekitar 24,07 persen.

"Karena itu, kehadiran perguruan tinggi swasta harus menjadi solusi mengatasi ketimpangan dan keterbatasan akses terhadap pendidikan tinggi. Tidak hanya dari aspek kuantitas, tetapi juga kualitas," pungkas Bamsoet.

FOLLOW US