Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto
JAKARTA - Elektabilitas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melesat meninggalkan kompetitornya Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.
Hal tersebut mengemuka dalam survei
Voxpopuli Research Center, yang menempatkan Prabowo di posisi puncak dengan tingkat elektabilitas mencapai 23,3 persen. Angka ini berada di atas Ganjar Pranowo (22,5 persen) dan Anies Baswedan (18,2 persen).
"Prabowo unggul melawan Ganjar dalam bursa capres, dan keduanya meninggalkan Anies di posisi tiga besar," ucap peneliti senior Voxpopuli Research Center Prijo Wasono dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).
Menurut Prijo, elektabilitas Prabowo yang lebih unggul daripada Ganjar mengindikasikan terjadinya pergeseran dukungan dari pemilih loyalis Jokowi.
Prabowo juga kerap mendampingi Jokowi pada kunjungan ke sejumlah daerah, hingga pujian yang dilontarkan kepada Jokowi.
"Endorsement Jokowi terhadap Prabowo tampak menguat," kata Prijo.
Survei Voxpopuli Research Center dilakukan pada 25—31 Maret 2023 terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling) mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Margin of error survei sebesar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sementara itu, seperti diketahui pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.