Logo KPK ( foto: republika.co.id)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada bupati Kepulauan Meranti, M Adil pada Kamis malam (6/4).
“KPK melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti Riau. Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/4).
Ada juga beberapa pihak yang ikut diamankan KPK, namun Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait siapa saja pihak tersebut.
KPK sendiri memiliki waktu selama 24 jam untuk segera menetapkan status M Adik sebagai tersangka.
“Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak,” papar Ali.
Ali pun mengatakan secepatnya KPK akan memberikan informasi lengkap terkait kontriksi perkara dan identitas dari M Adil Cs.
“Sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat, kami pasti akam sampaikan setelah hasil kegiatan tersebut lengkap,” pungkasnya.