• Bisnis

Pemerintah Mulai Cairkan THR PNS dan Pensiunan Mulai 4 April

Budi Wiryawan | Rabu, 29/03/2023 11:05 WIB
Pemerintah Mulai Cairkan THR PNS dan Pensiunan Mulai 4 April Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiunan cair mulai 4 April 2023 atau H-10 Lebaran.

"Pencairan THR direncanakan dimulai H-10 Idul Fitri, kira-kira tanggal 4 April 2023 sudah bisa dicairkan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pernyataan resmi, Rabu (29/3/2023).

Tahun 2023, Sri Mulyani mengatakan seiring kembali dengan adanya penanganan Covid yang masih tetap terkendali, namun di sisi lain pemulihan ekonomi mendapat tantangan penanganan yang tidak pasti.

Menkeu mengatakan kebijakan pemberian THR disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 tentang Tunjangan Hari Raya.

Adapun THR dan gaji ke-13 diberikan gaji sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

THR 2023 diberikan kepada seluruh aparatur sipil negara dan pensiunan yang terdiri dari:

1. ASN Pusat, Pejabat Negara, Prajurit TNI, dan Anggota Polri sekitar 1,8 juta orang.

2. ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk Guru ASND yang menerima TPG 1,1 juta orang, dan guru ASND tamsil 527.000 orang.

3. Pensiunan dan penerima pensiun 2,9 juta orang.

Sri Mulyani mengatakan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, termasuk pemberian THR bagi karyawan, aparatur negara, dan pensiunan demi mempercepat pemulihan ekonomi serta melengkapi kebijakan untuk kelompok masyarakat lain.

FOLLOW US