• News

Densus 88 Minta Bantuan Muhammadiyah Tangani Radikalisme

Budi Wiryawan | Selasa, 28/03/2023 22:45 WIB
Densus 88 Minta Bantuan Muhammadiyah Tangani Radikalisme Tim Densus 88 Antiteror menjaga situasi lokasi sebuah ruko penyimpan bom. (Foto : Jurnas/Ist).

JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesian (Densus 88 Polri) minta bantuan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam penanganan radikalisme dan terorisme di Tanah Air.

Permintaan itu, disampaikan Kepala Densus 88 Polri, Inspektur Jenderal Polisi Marthinus Hukom, saat bertemu Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Kota Yogyakarta, Selasa.

"Agar penanganan radikalisme dan terorisme ini tidak semata-mata dari perspektif kami dari penegak hukum, tapi ada perspektif yang lebih luas lagi supaya kami bisa menyelesaikan dengan cara yang lebih akurat," kata Marthinus Hukom, dalam keterangannya, diterima di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Kepada Haedar Nashir, Marthinus mengaku telah memohon agar PP Muhammadiyah ikut terlibat secara struktural maupun kultural dalam penanganan radikalisme dan terorisme. "Tadi saya sudah memohon kepada beliau (Haedar Nashir) bahwa kami tidak bisa sendiri. Kami ingin Muhammadiyah hadir baik secara struktural maupun kultural", kata Marthinus.

Menurutnya, Densus 88 tidak bisa sendirian dalam menjalankan tugasnya. "Secara struktural adalah kami ada bersama-sama, sedangkan secara kultural nilai-nilai Muhammadiyah kita sebarkan kepada seluruh umat agar yang sudah keluar dari cara berpikir dan semakin jauh dari kultur kita bisa kita intervensi," kata Marthinus.

Selain itu, dalam momentum Ramadhan, Marthinus menambahkan bahwa kedatangannya ke Muhammadiyah adalah untuk meminta tausiyah mengingat Muhammadiyah merupakan organisasi Islam tertua yang telah membangun dasar-dasar moral bangsa.

"Kami datang ke sini untuk meminta tausiyah kepada bapak-bapak senior Muhammadiyah supaya kami bisa lebih memiliki dasar moral kuat untuk penanganan terorisme dan radikalisme," ujar Jenderal Polisi bintang dua tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menekankan agar penindakan kasus terorisme dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang jelas dengan prinsip-prinsip keadilan dan objektif. Menurut Haedar, terjadinya tindakan teror tidak semata-mata berlatar belakang ideologi dan agama.

Situasi kondisi sosial, ekonomi, politik dan lain sebagainya, kata dia, juga dapat menjadi pemicu terjadinya tindakan teror. Oleh karena itu, Haedar menuturkan dalam melakukan pencegahan memerlukan kerja sama berbagai pihak, termasuk dengan organisasi kemasyarakatan maupun organisasi keagamaan.

Ia juga menegaskan bahwa pencegahan terorisme merupakan komitmen Muhammadiyah sejak lama. "Tindak lanjut dari silaturahmi ini nanti akan ada diskusi lebih spesifik untuk penanggulangan dan penindakan, maupun isu-isu berkaitan dengan agama. Tentu arahnya akan semua pada menanamkan nilai-nilai agama dakwah yang mencerahkan," ujar Haedar.

Dalam kunjungan silaturahmi Kepala Densus 88 yang berlangsung hampir dua jam tersebut, hadir pula Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas dan Agung Danarto, Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, dan Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Ridho Al Hamdi.

FOLLOW US