• Bisnis

Pastikan Keamanan Pangan Segar, NFA Lakukan Pengecekan di Ritel Modern

Eko Budhiarto | Senin, 27/03/2023 18:20 WIB
Pastikan Keamanan Pangan Segar, NFA Lakukan Pengecekan di Ritel Modern Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi

JAKARTA - Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) melalukan pengecekan pemenuhan persyaratan keamanan pangan di ritel modern. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat aman dan terhindar dari kandungan residu melebihi ambang batas.

“Tadi kami cek izin, label, gizi pangan yang ada di Superindo Sawangan. Kegiatan ini sesuai dengan amanat Perpres 66 Tahun 2021, dimana NFA diamanatkan untuk memastikan pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, label, gizi dan iklan pangan segar,” kata Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).

Pemenuhan persyaratan keamanan pangan dilakukan NFA melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Pusat dengan mengambil sampel pangan segar untuk dilakukan pengetesan guna mengukur kandungan bahan aktif pestisida golongan organofosfat.

“Untuk hari ini kami sudah lakukan pengecekan sejumlah sampel komoditas pangan segar. Sampel yang kami cek di antaranya kentang, bayam, anggur, cabai, brokoli, bawang bombai, daging ayam, ikan kembung, dan kubis,” ujarnya pula.

Berdasarkan hasil pengecekan, beberapa produk seperti bayam, anggur, cabai, brokoli, bawang bombai, hasilnya masuk kategori aman termasuk ikan kembung dan ayam bebas dari formalin.

Sedangkan, produk kentang dan kubis akan dilakukan pengecekan ulang di laboratorium terakreditasi untuk memastikan keamanannya.

Lebih lanjut, Arief menegaskan, melalui upaya tersebut NFA berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat, sebagaimana arahan Presiden yang menekankan pentingnya keamanan pangan di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat.

“Kami lakukan secara detail dan satu per satu. Saya sudah sampaikan agar sampel yang terindikasi memiliki kandungan residu di atas ambang batas untuk diuji lebih lanjut di laboratorium yang terakreditasi serta ditelusuri sumber pasokannya,” katanya lagi.

Saat ini, 11 provinsi telah melaksanakan pengawasan keamanan pangan segar secara rutin, dan provinsi lain akan mengikuti.

Sedangkan untuk pengetesan cemaran residu pestisida dan formalin serta pemenuhan persyaratan label kemasan pangan segar yang langsung dilakukan NFA, telah dilaksanakan di 7 lokasi peredaran, yaitu Pasar Kramat Jati, Pasar Mayestik, Pasar Anyar Bogor, Pasar Induk Krauk Banten, Pasar Induk Gede Bage Bandung, dan Lottemart dan Hypermart di Bandung.

Selanjutnya, Arief mengimbau, produsen dan pelaku usaha menerapkan Good Practices dan Sanitasi Higienis dari hulu, pascapanen, transportasi, penyimpanan dan pemajangan untuk menghindari kontaminasi.

“Masyarakat agar memilih pangan yang aman yang dikenali dari izin edar dan label produk dalam kemasan, serta serta menyimpan produk sesuai petunjuk yang tertera pada kemasan, sehingga tetap terjamin mutu produk dan aman untuk dikonsumsi,” katanya.

FOLLOW US