• News

Laporan AS Mencantumkan Pelanggaran HAM yang Signifikan di India

Yati Maulana | Selasa, 21/03/2023 21:05 WIB
Laporan AS Mencantumkan Pelanggaran HAM yang Signifikan di India Demonstran berunjuk rasa mendukung dan menentang undang-undang kewarganegaraan baru di New Delhi, India, 3 Maret 2020. Foto: Reuters

JAKARTA - Laporan tahunan AS tentang praktik hak asasi manusia yang dirilis pada hari Senin mencantumkan "masalah hak asasi manusia yang signifikan" dan pelanggaran di India, termasuk laporan penargetan minoritas agama, pembangkang dan jurnalis, kata Departemen Luar Negeri AS.

Temuan itu muncul hampir setahun setelah Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan AS sedang memantau apa yang dia gambarkan sebagai peningkatan pelanggaran hak asasi manusia di India oleh beberapa pejabat pemerintah, polisi dan penjara, dalam teguran langsung yang jarang dilakukan Washington atas hak-hak negara Asia itu. catatan.

Kritik AS terhadap India jarang terjadi karena hubungan ekonomi yang erat antara negara-negara tersebut dan semakin pentingnya India bagi Washington untuk melawan China di wilayah tersebut.

Masalah hak asasi manusia yang signifikan di India mencakup laporan yang kredibel tentang pemerintah atau agennya yang melakukan pembunuhan di luar proses hukum; penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat oleh polisi dan petugas penjara; tahanan atau tahanan politik; dan penangkapan atau penuntutan jurnalis yang tidak dapat dibenarkan, tambah laporan A.S.

Kelompok advokasi telah menyuarakan keprihatinan atas apa yang mereka lihat sebagai situasi hak asasi manusia yang memburuk di India dalam beberapa tahun terakhir di bawah Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata dari Perdana Menteri Narendra Modi.

Human Rights Watch mengatakan kebijakan dan tindakan pemerintah India menargetkan umat Islam, sementara para kritikus Modi mengatakan partainya yang berkuasa nasionalis Hindu telah mendorong polarisasi agama sejak berkuasa pada 2014.

Para kritikus menunjuk pada undang-undang kewarganegaraan 2019 yang digambarkan oleh kantor hak asasi manusia PBB sebagai "diskriminatif secara mendasar" dengan mengecualikan migran Muslim dari negara tetangga; undang-undang anti-konversi yang menantang hak atas kebebasan berkeyakinan yang dilindungi secara konstitusional; dan mencabut status khusus Kashmir yang mayoritas Muslim pada tahun 2019.

Pemerintah menepis tudingan itu dengan mengatakan kebijakannya ditujukan untuk pembangunan seluruh masyarakat.

Pada tahun 2022, pihak berwenang juga menghancurkan apa yang mereka gambarkan sebagai toko dan properti ilegal, banyak di antaranya dimiliki oleh Muslim, di beberapa bagian India. Para kritikus mengatakan penghancuran itu merupakan upaya untuk mengintimidasi 200 juta Muslim India. Pemerintah membela pembongkaran, mengatakan mereka menegakkan hukum.

"Aktivis hak asasi manusia melaporkan pemerintah diduga menargetkan kritik vokal dari komunitas Muslim dan menggunakan buldoser untuk menghancurkan rumah dan mata pencaharian mereka" tanpa proses hukum, laporan AS yang dirilis pada Senin menambahkan.

Sejak Modi menjabat pada tahun 2014, India telah merosot dari peringkat 140 dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia, peringkat tahunan oleh Reporters Without Borders nirlaba, ke peringkat 150 tahun lalu, terendah yang pernah ada. India juga menduduki puncak daftar untuk jumlah penutupan internet tertinggi di dunia selama lima tahun berturut-turut, termasuk pada tahun 2022, kata pengawas advokasi internet Access Now.

"Organisasi masyarakat sipil menyatakan keprihatinan bahwa pemerintah pusat terkadang menggunakan UAPA (UU Pencegahan Kegiatan Melanggar Hukum) untuk menahan aktivis hak asasi manusia dan jurnalis," kata laporan AS itu.

FOLLOW US