Koordinator IPW, Sugeng Teguh Santoso.
JAKARTA – Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej meminta jabatan komisaris untuk dua asisten pribadinya.
“Saya punya bukti baru adanya penerimaan honor sebagai komisaris yang di nominee atas nama aspri,” ujar Sugeng saat memenuhi panggilan KPK di Gedung C1 Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/3).
Adapun permintaan tersebut, dimaksudkan Eddy untuk dua asprinya di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
“Dia kan menteri minta posisi komisaris untuk 2 orang asprinya, tapi dibayar atas nama asprinya,” tambah Sugeng.
Selain itu, ia juga merespond terkait pelaporan balik dirinya oleh salah satu aspri Eddy yakni Yogi Ari Rukmana ke Bareskrim Polri.
Sugeng sendiri tidak mempermasalahkan hal tersebut dan menganggap bahwa laporan dirinya itu sebagai bagian dari proses hukum.
“Saya sangat menghormati. Tindakan itu yang benar. Jadi harus dihormati. Saya harap bareskrim menunda dulu pemeriksaan ini sampai clearnya kasus di KPK,” imbuhnya.
Diketahui, Sugeng dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait laporan yang ia layangkan untuk Eddy.
Ia menduga Eddy menerma gratifikasi dalam mengurus perizinan perusahaan PT CLM dan menerima aliran dana sebesar Rp7 miliar.
Sugeng sendiri diperiksa di gedung C1 KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Terpisah, Wamenkumham, Eddy juga diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada hari yang sama.
Eddy tiba dengan inisiatifnya sendiri untuk mengklarifikasi laporan yang dilayangkan Sugeng keada dirinya.
“Kami datang ke KPK atas inisiatif sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” ungkap Eddy.