• News

Mantan PM Pakistan Khan Meminta Pengadilan Hentikan Perintah Penangkapannya

Yati Maulana | Sabtu, 18/03/2023 13:01 WIB
Mantan PM Pakistan Khan Meminta Pengadilan Hentikan Perintah Penangkapannya Pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berkumpul dan di pintu masuk rumah Khan, di Lahore, Pakistan 17 Maret 2023. Foto: Reuters

JAKARTA - Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan akan mendatangi pengadilan untuk mendukung permohonan yang dia buat untuk menghentikan operasi polisi yang berupaya menangkapnya karena tidak menghadiri sidang, kata seorang ajudan.

"Khan akan segera pergi ke pengadilan di kota Lahore untuk mendukung pembelaannya terhadap surat perintah penangkapannya dan tindakan polisi", kata ajudannya, Fawad Chaudhry, kepada Reuters.

Proses hukum terhadap mantan bintang kriket itu dimulai setelah dia digulingkan dari jabatannya dalam pemungutan suara parlemen awal tahun lalu.

Sejak itu, Khan, 70, menuntut pemilihan cepat dan mengadakan protes di seluruh negeri. Dia ditembak dan terluka di salah satu aksi unjuk rasa itu.

Perdana Menteri saat ini Shehbaz Sharif telah menolak tuntutan Khan, dengan mengatakan pemilihan akan diadakan sesuai jadwal akhir tahun ini.

Perselisihan politik terjadi ketika Pakistan yang bersenjata nuklir berjuang dengan krisis ekonomi. Itu sedang menunggu paket bailout $ 1,1 miliar dari IMF.

Surat perintah penangkapan Khan dikeluarkan oleh pengadilan di ibu kota, Islamabad, ketika dia tidak muncul atas tuduhan bahwa dia secara tidak sah menjual hadiah negara yang diberikan kepadanya oleh pejabat asing ketika dia menjadi perdana menteri dari 2018 hingga 2022. Khan membantah tuduhan tersebut.

Komisi Pemilihan Pakistan telah memutuskan Khan bersalah dan melarangnya memegang jabatan publik untuk satu masa jabatan parlemen.

Upaya untuk menangkap Khan karena tidak hadir untuk kasus tersebut minggu ini telah memicu kemarahan para pendukungnya yang melemparkan bom molotov ke pasukan keamanan yang membalas dengan gas air mata dan meriam air.

FOLLOW US