• News

Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi SPI, Mahasiswa Gelar Aksi Besar

Eko Budhiarto | Rabu, 15/03/2023 10:24 WIB
Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi SPI, Mahasiswa Gelar Aksi Besar Universitas Udayana, Bali

DENPASAR - Ketua BEM PM Universitas Udayana (Unud) I Putu Bagus Padmanegara mengatakan pihak telah menyiapkan aksi di Kampus Unud Bukit
Jimbaran (15/3) menyikapi penetapan Rektor Prof I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana SPI.

"Rabu (15/3) ada aksi terbuka dan tidak hanya audiensi internal. Kami menyiapkan isu hari ini dan memang itu menjadi poin kami, kami pastikan tuntutan tidak menguap begitu saja," kata Padma kepada media di Denpasar, Selasa (14/3/2023) seperti dikutip Antara.

Berdasarkan hasil konsolidasi terbuka bersama seluruh mahasiswa menghasilkan keputusan untuk melakukan aksi besar pada Rabu (15/3) sore hari untuk bertemu dengan pimpinan rektorat dan dekanat.

"Ya, kita akan ada aksi yang memang aksi konkret, aksi tuntutan, bukan hanya simbolis. Kalau aksi belum ada hasil, kami akan tuntut terus, bagaimana pun juga ini untuk mahasiswa, sehingga kami akan terus bergerak sampai akhirnya ada kesepakatan untuk menghapus SPI dan poin-poin lainnya," tutur Ketua BEM PM Universitas Udayana itu.

Ia berharap nantinya seluruh mahasiswa yang hadir diterima di Gedung Widya Sabha untuk diajak berkomunikasi, seperti aksi demonstrasi di tahun 2022 yang menuntut dicabutnya kewajiban asrama bagi mahasiswa baru.

Dalam pertemuan terkait aksi, Padma mengatakan beberapa pimpinan telah dihubungi dan akhirnya yang mengonfirmasi hadir adalah Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, dan Rektor Prof Antara yang menjadi tersangka dugaan korupsi dana SPI oleh Kejati Bali.

Adapun hasil yang ingin dicapai mahasiswa Unud adalah penghapusan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau sekurang-kurangnya dilakukan pembenahan sistem agar tak ada komersialisasi pendidikan.

Selain itu, mendorong Kejati Bali untuk mengusut tuntas kasus yang sedang bergulir di mana saat ini, selain Prof Antara, tiga orang pejabat Universitas Udayana juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, persoalan fasilitas juga dikaitkan, lantaran saat ini mahasiswa yang dituntut berkuliah di Kampus Unud Bukit Jimbaran, tidak mendapat fasilitas yang layak, berbanding terbalik dengan dana SPI yang nominalnya besar.

Para mahasiswa juga menuntut adanya transparansi untuk melacak SPI yang masuk sejak 2018, karena selama ini pihak kampus hanya menyajikan total uang yang diperoleh dari sumbangan tersebut, bukan rinciannya.

 

FOLLOW US